EDITORIAL
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) kembali dirundung masalah. Setelah Kadernya yang merupakan seorang Pengacara Kondang, Otto Cornelis Kaligis terkena kasus hukum, kini kembali Patrice Rio Capela, Sekjen Partai Nasdem juga tersandung kasus hukum.
Sorotan publik melalui berbagai media pun tertuju pada Partai Nasdem. Apalagi dengan pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh; Partai Nasdem berkomitmen terhadap kadernya yang terkena kasus hokum harus mundur atau diberhentikan.
Benarkah Partai Nasdem berkomitmen seperti yang dinyatakan oleh Ketua Umumnya yang pada setiap orasinya itu meledak-ledak ?
Saya menilainya belum, bila tak ingin disebut tidak berkomitmen.
Partai Nasdem tidak berkomitmen terkait kasus hukum yang menimpa seorang kadernya di Partai Nasdem Kalimantan Selatan. Adalah Mantan Bupati Kotabaru Periode 2010-2015, Irhami Ridjani Rais, yang merupakan Ketua Pertimbangan Partai Nasdem Kalimantan Selatan ini; sama sekali tak mendapat sanksi apapun dari Partai yang mengusung Restorasi Indonesia ini.
Sang Mantan Bupati justru malah mendapat dukungan Partai Nasdem bersama PKB dalam pencalonan dirinya sebagai Calon Bupati Kotabaru Periode 2016-2021. Mantan Bupati Kotabaru yang dikenal temperamen oleh warganya ini; melenggang mulus untuk lolos di pencalonannya sebagai Calon Bupati Kotabaru.
Seperti yang diketahui oleh publik, sebelum habis masa jabatannya sebagai Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani Rais ditetapkan sebagai Tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pemerasan terhadap satu perusahaan produsen semen di wilayah Kotabaru Kalimantan Selatan. Nyatanya hingga kini kader Partai Nasdem ini jangankan mengundurkan diri, diberhentikan pun tidak oleh Partainya.
Tak urung banyak pihak di Kotabaru mempertanyakan kelanjutan dari status Tersangka Mantan Kotabaru itu. Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan di Kotabaru dan Banjarmasin pun sempat berunjukrasa meminta pihak Kepolisian agar tak membiarkan begitu saja proses hukum terhadap Irhami Ridjani Rais.
Mantan Bupati ini justru memutar balikkan fakta yang menimpa dirinya. Pada tiap kesempatan berada di depan umum ia selalu menyatakan bahwa statusnya sebagai Tersangka itu cuma fitnah yang dilancarkan oleh pihak Media yang dalam hal ini tak terkecuali Media Metro TV yang turut menyiarkan dan nota bene adalah milik Bos-nya sendiri. (ISp)
*Link Berita : Bareskrim Tetapkan Bupati Bengkalis dan Kotabaru Tersangka Dugaan Korupsi
Posting Komentar