KOTABARU,
"DPRD tidak beretika. Mereka yang mengundang kami tapi mereka yang meninggalkan."
Hal itu diungkapkan oleh Hanif, seorang Anggota Ormas yang diundang oleh DPRD Kotabaru untuk dengar pendapat (hearing) terkait berbagai hal yang diminta oleh Ormas agar transparan, Rabu (18/8/15).
Terdapat 12 poin yang akan disampaikan oleh Gabungan Ormas Kotabaru ke DPRD, diantaranya terkait berbagai bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan di wilayah Kotabaru terutama dari PT SILO (Sebuku Iron Lateritic Ores) dan PT GHN (Golden Hope Nusantara) yang jumlahnya mencapai puluhan milyar rupiah.
Gabungan Ormas meminta DPRD Kotabaru agar bersikap transparan terhadap dana CSR yang merupakan hak warga.
Namun hanya beberapa poin yang dibahas, Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Alpisah meinggalkan hearing dengan dalih akan menghadiri karnaval perayaan HUT RI. Posisi Ketua DPRD selaku Pimpinan hearing pun diserahkan ke Waket DPRD Kotabaru, Mukhni AF.
Hearing pun akhirnya tak dilanjutkan, ditunda dengan waktu yang tak ditentukan. Keruan saja Gabungan Ormas yang dikomandoi oleh Hardiyandi (Tungku), Usman Pahero dan Yudi Sunardi itu pun kecewa. (JCO)
"DPRD tidak beretika. Mereka yang mengundang kami tapi mereka yang meninggalkan."
Hal itu diungkapkan oleh Hanif, seorang Anggota Ormas yang diundang oleh DPRD Kotabaru untuk dengar pendapat (hearing) terkait berbagai hal yang diminta oleh Ormas agar transparan, Rabu (18/8/15).
Terdapat 12 poin yang akan disampaikan oleh Gabungan Ormas Kotabaru ke DPRD, diantaranya terkait berbagai bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan di wilayah Kotabaru terutama dari PT SILO (Sebuku Iron Lateritic Ores) dan PT GHN (Golden Hope Nusantara) yang jumlahnya mencapai puluhan milyar rupiah.
Gabungan Ormas meminta DPRD Kotabaru agar bersikap transparan terhadap dana CSR yang merupakan hak warga.
Namun hanya beberapa poin yang dibahas, Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Alpisah meinggalkan hearing dengan dalih akan menghadiri karnaval perayaan HUT RI. Posisi Ketua DPRD selaku Pimpinan hearing pun diserahkan ke Waket DPRD Kotabaru, Mukhni AF.
Hearing pun akhirnya tak dilanjutkan, ditunda dengan waktu yang tak ditentukan. Keruan saja Gabungan Ormas yang dikomandoi oleh Hardiyandi (Tungku), Usman Pahero dan Yudi Sunardi itu pun kecewa. (JCO)

Posting Komentar