Politik    Sosial    Advertorial    Ekonomi    Editorial    Hukum    Keagamaan    Kecelakaan    Kesehatan    Kriminalitas    Lingkungan    Lipsus    Musik    Sport   
Home » » Tak Ada Oknum Anggota DPRD Tanah Bumbu Gelapkan Batubara

Tak Ada Oknum Anggota DPRD Tanah Bumbu Gelapkan Batubara

Posted by SARAJUT on Minggu, 04 Oktober 2015

TANAH BUMBU,
"Permasalahan batubara antara PT Sarmida Mulia yang diklaim digelapkan, tak ada kaitan sama sekali dengan seorang Anggota DPRD Tanah Bumbu."

Hal itu diungkapkan oleh Akhmad Kusairin Akbar, Direktur PT Borneo Bintang Selatan, yang diserahi batubara sebanyak 7.941,900 MT oleh pihak PT Sarmida Mulia melalui Berita Acara Penyerahan Cargo Batubara, tertanggal 31 Agustus 2015.

PT Sarmida Mulia selaku Pihak Pertama yang diwakili oleh Liu Yunping selaku Direktur, menyerahkan batubara kepada PT Borneo Bintang Selatan (BBS) yang diwakili oleh Akhmad Kusairin Akbar selaku Direktur dan Pihak Kedua.

Dalam Berita Acara Penyerahan Cargo bernomor 678/BAPCB/SM-BBS/VIII/15 itu, Pihak Pertama menyerahkan cargo batubara sebanyak 7.941,900 MT yang berada di Jetty milik PT Binuang Jaya Mulia (BJM) Batulicin dengan harga yang disepakati sebesar Rp 300 ribu per MT.

Menurut pengakuan Akhmad Kusairin Akbar kepada Media ini menyebut, di Berita Acara Penyerahan Cargo yang ia tandatangani, sama sekali tak ada disebut apalagi keterlibatan M. Syaripuddin selaku Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDIP dalam hal batubara.

"Dari jumlah batubara yang disebutkan di Berita Acara itu, yang sudah dikapalkan sekira 4 ribu MT lebih. Dan uang penjualannya pun sudah kami bayarkan ke pihak PT BJM sebagai utang dari Liu Yunping pada perusahaan pemilik jetty itu," ujar Akhmad Kusairin Akbar.

Ditambahkannya, kalau pun terjadi permasalahan terkait penyerahan batubara itu ke pihak PT BBS, maka yang bertanggung jawab adalah Direktur PT BBS, bukan pihak lain yang tak tersebut di Berita Acara Penyerahan Cargo.

"Uang sisa penjualan batubara itu masih kami pegang, menunggu konfirmasi dari pihak PT Sarmida Mulia, ke siapa uang itu berhak diserahkan," kata Akhmad Kusairin Akbar atau biasa dipanggil Irin. (JCO)

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 SARAJUT. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger