TANAH BUMBU,
Para Pelaku pengeroyokan dan pembunuhan di jalan ex PT Sumpol Timber di kawasan Desa Satui Timur Kecamatan Satui, berhasil dibekuk pihak Polsek Satui di wilayah Kalteng.
Terjadinya peristiwa yang mnenewaskan korban bernama Gazali Rahman itu diakibatkan oleh pengaruh minuman keras.
Adapun 3 orang Pelakunya antara lain H. Suryafani alias Surya, Hariyanto alias Iri dan Wahyudi alias Oneng. Para Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 unit mobil dan 1 parang atau golok milik Pelaku, serta 1 unit sepeda motor dan celana jeans milik Korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, tanggal 21 Juli 2015 lalu. Dalam melakukan penangkapan para Pelaku, pihak Polsek Satui di-back up oleh Resmob Polda Kalsel. (Hery)
Para Pelaku pengeroyokan dan pembunuhan di jalan ex PT Sumpol Timber di kawasan Desa Satui Timur Kecamatan Satui, berhasil dibekuk pihak Polsek Satui di wilayah Kalteng.
Terjadinya peristiwa yang mnenewaskan korban bernama Gazali Rahman itu diakibatkan oleh pengaruh minuman keras.
Adapun 3 orang Pelakunya antara lain H. Suryafani alias Surya, Hariyanto alias Iri dan Wahyudi alias Oneng. Para Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 unit mobil dan 1 parang atau golok milik Pelaku, serta 1 unit sepeda motor dan celana jeans milik Korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, tanggal 21 Juli 2015 lalu. Dalam melakukan penangkapan para Pelaku, pihak Polsek Satui di-back up oleh Resmob Polda Kalsel. (Hery)
Posting Komentar