TANAH BUMBU,
Seluruh jajaran PNS di lingkungan Pemerintah Daerah diharapkan dapat proaktif untuk melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS) hingga batas waktu akhir Desember 2015.
Hal itu terkait pemutakhirkan data status Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna memenuhi kebutuhan pengembangan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih rasional di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan data dan pengisian data dapat dilakukan secara online dengan cara mengakses alamat website PUPNS 2015 BKN di http://pupns.bkn.go.id.
Seluruh jajaran PNS di lingkungan Pemerintah Daerah diharapkan dapat proaktif untuk melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS) hingga batas waktu akhir Desember 2015.
Hal itu terkait pemutakhirkan data status Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna memenuhi kebutuhan pengembangan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih rasional di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan data dan pengisian data dapat dilakukan secara online dengan cara mengakses alamat website PUPNS 2015 BKN di http://pupns.bkn.go.id.
"Waktunya tinggal sedikit. Kita harus bekerja keras dan berkerjasama menyelesaikan pendataan ini. Jangan sampai ada pegawai yang masih tidak terdata. Kami harap seluruh pimpinan SKPD masing-masing juga dapat berkomitmen menyelesaikan pendataan PNS tersebut," pinta Ambo Sakka, Kepala BKD Tanah Bumbu. (Relhum)
Posting Komentar