KOTABARU,
Bertempat di halaman Mapolres Kotabaru, dengan disaksikan sejumlah Pejabat terkait, Polres Kotabaru memusnahkan Barang Bukti Narkoba sebanyak 15 gram lebih, Kamis (6/8/15).
Menurut Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto, SIK, Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan tangkapan pada bulan Juli 2015 dari Tersangka antara lain Rafi'i dan M. Noor seberat 7.42 gram di TKP Lapas Kotabaru, dan Tersangka Indra seberat 7.92 gram di TKP samping SMPN 1 Kotabaru.
Sebelum dilakukan pemusnahan, Barang Bukti diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan apakah benar adanya dengan menggunakan botol khusus, kemudian oleh Petugas dimasukkan ke dalam safety tank dengan disaksikan oleh para Tersangkanya.
Rudy Suryana, Ketua BNNK Kotabaru, mengapresiasi apa yang telah dilakukan Polres Kotabaru. Dan ia berharap jaringan Narkoba bisa terus dibongkar. (Wan)
Bertempat di halaman Mapolres Kotabaru, dengan disaksikan sejumlah Pejabat terkait, Polres Kotabaru memusnahkan Barang Bukti Narkoba sebanyak 15 gram lebih, Kamis (6/8/15).
Menurut Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto, SIK, Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan tangkapan pada bulan Juli 2015 dari Tersangka antara lain Rafi'i dan M. Noor seberat 7.42 gram di TKP Lapas Kotabaru, dan Tersangka Indra seberat 7.92 gram di TKP samping SMPN 1 Kotabaru.
Sebelum dilakukan pemusnahan, Barang Bukti diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan apakah benar adanya dengan menggunakan botol khusus, kemudian oleh Petugas dimasukkan ke dalam safety tank dengan disaksikan oleh para Tersangkanya.
Rudy Suryana, Ketua BNNK Kotabaru, mengapresiasi apa yang telah dilakukan Polres Kotabaru. Dan ia berharap jaringan Narkoba bisa terus dibongkar. (Wan)
Posting Komentar