KOTABARU,
Satuan Anti Narkoba (Sat Narkoba) Polres Kotabaru mengamankan 5 Pelaku penyalahgunaan Narkotika, diduga seorang diantaranya merupakan PNS di lingkup Pemkab Kotabaru.
Dari 5 Pelaku yang ditangkap Sat Narkoba; 2 adalah Pengguna, 2 Kurir, dan 1 orang Penjual. Mereka ditangkap dari tempat berbeda.
Menurut Kasat Narkoba, AKP Ubaldus Delo yang mewakili Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto, SIK, sekira jam 15.00 WITa, Sabtu (8/8/15), dari laporan masyarakat terdapat 2 orang (Herdi dan Indra) 'nyabu' di rumahnya di Jl. Yos Sudarso RT 4 Desa Batuah. Di rumah dimaksud Petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.
Pengembangan dari 2 Pelaku itu, Petugas berhasil mengamankan 2 Kurir yakni Ipit dan Udin, yang kemudian berhasil pula menangkap Penjualnya bernama Ari yang beralamat di Jl. Sukmaraga (Kuin). Dari tangan Ari ini berhasil disita barang bukti berupa Sabu seberat 0.76 Gram berikut uang tunai sebesar Rp 950 ribu yang diduga hasil dari transaksi. (Wan)
Satuan Anti Narkoba (Sat Narkoba) Polres Kotabaru mengamankan 5 Pelaku penyalahgunaan Narkotika, diduga seorang diantaranya merupakan PNS di lingkup Pemkab Kotabaru.
Dari 5 Pelaku yang ditangkap Sat Narkoba; 2 adalah Pengguna, 2 Kurir, dan 1 orang Penjual. Mereka ditangkap dari tempat berbeda.
Menurut Kasat Narkoba, AKP Ubaldus Delo yang mewakili Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto, SIK, sekira jam 15.00 WITa, Sabtu (8/8/15), dari laporan masyarakat terdapat 2 orang (Herdi dan Indra) 'nyabu' di rumahnya di Jl. Yos Sudarso RT 4 Desa Batuah. Di rumah dimaksud Petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.
Pengembangan dari 2 Pelaku itu, Petugas berhasil mengamankan 2 Kurir yakni Ipit dan Udin, yang kemudian berhasil pula menangkap Penjualnya bernama Ari yang beralamat di Jl. Sukmaraga (Kuin). Dari tangan Ari ini berhasil disita barang bukti berupa Sabu seberat 0.76 Gram berikut uang tunai sebesar Rp 950 ribu yang diduga hasil dari transaksi. (Wan)

Posting Komentar