Politik    Sosial    Advertorial    Ekonomi    Editorial    Hukum    Keagamaan    Kecelakaan    Kesehatan    Kriminalitas    Lingkungan    Lipsus    Musik    Sport   
Home » » [Advertorial] Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasi Perda Narkoba

[Advertorial] Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasi Perda Narkoba

Posted by SARAJUT on Kamis, 10 September 2015

TANAH BUMBU,
Pemkab Tanah Bumbu melalui Bagian Hukum gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Kasubag Dokumentasi dan Infokom pada Bagian Hukum, Edi Purwanto mengatakan, Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba merupakan program rutin Pemerintah Daerah untuk menambah pengetahuan dan pemahaman terhadap masyarakat, khususnya Aparatur Desa dan para tenaga pendidik tentang bahaya narkoba.

"Sehingga generasi muda yang akan datang tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," kata Edi Purwanto.


Sasaran penting yang diharapkan dalam sosialisasi tersebut adalah terwujudnya Sumber daya Aparatur Desa/RT dan Tenaga Pengajar dalam hal ini Guru BP, terkait pengetahuan dan pemahaman mengenai Perda Nomor 10 Tahun 2014 dan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.


Hasil dari sosialisasi diharapkan dapat disampaikan kembali kepada masyarakat dan pelajar pada masing-masing sekolah bersangkutan.


Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum, Ikhsan Budiman. Sosialisasi pencegahan narkoba dianggap sangat penting untuk dilakukan sebagai langkah antisipasi maraknya peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di tengah masyarakat.


"Sebab keberadaan narkoba dapat mengancam rusaknya kehidupan generasi muda," tegas  Ikhsan Budiman


Secara terpisah Camat Karang Bintang, Bakhriansyah mengakui permasalahan narkoba saat ini sudah memasuki kondisi memprihatinkan, khususnya di kalangan remaja. Oleh sebab itu para orangtua diharapkan dapat semaksimal mungkin melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka di setiap kegiatan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

"Tanyakan setiap kali mereka ingin keluar rumah. Dan sekali-kali kita juga harus mengecek kebenarannya,� kata Camat Karang Bintang.

Iia pun berharap pasca adanya sosialisasi Perda tersebut akan muncul kesadaran masyarakat sejak mulai dini dari lingkungan keluarganya untuk mencegah penggunaan barang haram tersebut. (Adv/relhum)

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 SARAJUT. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger