Politik    Sosial    Advertorial    Ekonomi    Editorial    Hukum    Keagamaan    Kecelakaan    Kesehatan    Kriminalitas    Lingkungan    Lipsus    Musik    Sport   
Home » » PT ITP dan Warga Desa Tanam Bibit Mangrove di Langadai

PT ITP dan Warga Desa Tanam Bibit Mangrove di Langadai

Posted by SARAJUT on Sabtu, 26 September 2015

KOTABARU,
Manajemen PT Indocement Tunggal Prakasa (ITP) Tarjun mengajak Kru Media (Elektronik, Cetak, dan Online) yang bertugas di wilayah Kabupaten Kotabaru menanam bibit pohon Mangrove (Bakau) di Hutan Wisata Mangrove Desa Langadai, Sabtu, (26/09/15).

"Sampai hari ini sudah 9 kali dilaksanakan penanaman bibit Mangrove, ratusan bibit yang sudah tertanam, " Kata Harli, Ketua RT 5 Desa Langadai.

Dikatakan Harli, bibit yang ditaman rata-rata berumur 8 bulan. Menurutnya, menanam Mangrove sangat mudah dan sederhana, setelah bibit ditaman, tanpa dirawat pun sudah bisa tumbuh subur.

"Hutan Mangrove Desa Langadai ini luasnya sekira 30 hektare; 15 hektare yang sudah ditanami bibit Mangrove dan tumbuh bagus," ungkap Mukhtar Alwy, Sekretaris Desa Langadai.

Untuk pengadaan bibit tambah Alwy, dilibatkan warga sekitar melalui UKM. Selain menanam bibit Mangrove di Hutan Wisata Mangrove, warga sekitar diimbau dan disosialisasikan agar tetap menjaga kelestarian Mangrove dan manfaatnya.

"Saat ini warga cukup memahami, dan kegiatan merambah kayu Bakau nampak berkurang. Warga antusias memulihkan kembali hutan Mangrove," ujarnya.

Ditambah lagi adanya kerjasama dengan pihak terkait; BKSDA, Dinas Kehutanan, diusahakan kayu Bakau dilokasi APL (bukan cagar alam, Red), ada pengaturan bagi warga penebang kayu-kayu Bakau itu.

"Memang susah, karena menyangkut urusan perut. Bakau yang berumur 6 tahun sudah ditebang untuk dijual, digunakan sebagai bahan bangunan. Ini yang jadi masalah," ungkap Alwy.

Menurutnya pula, bagi warga penebang kayu Bakau, sebelum mengambil dibuatkan surat keterangan dari Desa. Ada pangaturan kayu yang bagaimana yang boleh ditebang.

Ditambahkan Hamaludin, Ketua BPD Langadai, "satu potensi yang merusak hutan Mangrove adalah pembukaan lahan tambak oleh warga pendatang. Sedangkan warga setempat tidak ada yang bekerja di bidang pertambakan itu. Hutan Mangrove Desa Langadai ini sudah dikelilingi tambak milik warga pendatang itu.

"Yang bekerja tambak itu rata-rata warga yang datang dari luar Desa Langadai," jelasnya.

Warga Desa setempat yang berusaha di bidang tambak udang dan ikan bandeng itu hanya beberapa orang saja," imbuhnya.

Menurut Mukhtar Alwy, Cagar Alam di sekitar Desa Langadai sampai muara sungai Langadai dan lahan desa yang sudah berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang berubah fungsi sudah hampir 600 hektare; 80 persen lahan sudah dijadikan tambak.

Meskipun begitu kata Alwy, bulan Juli 2015 lalu, Pemerintah melalui  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mewacanakan, di tahun 2016 akan menginventarisasi lahan yang sudah berubah fungsi dikembalikan dengan melaksanakan penanaman Mangrove," ujarnya mengakhiri. (Wan)

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 SARAJUT. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger