foto by net |
Seorang anak pria diperkirakan berusia 12 tahun diamankan oleh pihak Polsek Satui, karena mengenakan kaos berlambang palu dan arit.
Menurut Kapolsek Satui, Iptu Denny W Catur, anak pria tersebut mengaku tinggal di wilayah Kecamatan Angsana. Selain itu menurut Denny, anak pria itu bersama seorang pria setengah baya. Dari anak pria yang tak disebutkan namanya itu turut diamankan 2 kaos lainnya yang sama seperti dikenakannya.
Remaja tanggung yang mengenakan kaos berlambang palu arit (lambang PKI, Red) itu menurut Denny pula, diamankan sekira jam 20.00 WITa, Senin Malam.
Kini anak tersebut bersama pria yang menyertainya berikut kaos diserahkan ke pihak Polsek Angsana. Selanjutnya akan diserahkan ke Polres Tanah Bumbu untuk penyelidikan lebih lanjut. (JCO)
Posting Komentar