TANAH BUMBU,
Sebanyak 3 unit mobil tangki yang dibeli oleh PDAM Tanah Bumbu dananya berasal dari penyertaan modal Pemkab Tanah Bumbu.
Informasi yang dihimpun Media ini, pembelian 3 unit mobil tangki tersebut tanpa melalui proses lelang seperti yang biasa terjadi untuk nilai pembelian melebihi Rp 200 juta rupiah, karena per unit mobil tangki itu seharga Rp 350 juta, sehingga total pembelian sebesar Rp 1.050.000.000.
Terkait pembelian mobil tangki tersebut, Kepala Bagian Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Rooswandi Salem mengungkapkan, pembelian bisa dilakukan tanpa proses lelang/tender jika berdasarkan katalog yang sudah ada dan ditetapkan Pemkab Tanah Bumbu.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah membenarkan, namun menurutnya jika merk mobil yang dibeli diluar katalog, maka harus diberlakukan proses lelang/tender sesuai Perpres yang mengaturnya.
"Pembelian 3 unit mobil tangki tersebut bukan dilakukan oleh pihak kami, tapi oleh PDAM sendiri. Dananya kami serahkan ke PDAM untuk dikelola sendiri," ungkap Rosswandi.
3 unit mobil tangki yang telah dibeli oleh PDAM Tanah Bumbu itu telah tiba pada tanggal 20 Oktober 2015 lalu, atau beberapa hari setelah dana diserahkan pada tanggal 16 Oktober 2015, merk mobil Hino.
"Cek saja di website Pemkab Tanah Bumbu pada bagian LPSE lalu cari kolom Katalog," ujar Rooswandi.
Setelah dicek, memang terdapat merk Hino di katalog dimaksud. Ini berarti pembelian sudah sesuai prosedur, hanya saja yang perlu dilakukan adalah pengecekan fisik barang apakah sudah sesuai dengan harga satuan.
Pihak PDAM Tanah Bumbu saat akan dikonfirmasi, tak satu pun yang bisa dikarenakan Direktur PDAM, Sobari sedang berada diluar daerah, dan yang lainnya mengaku tak mengetahui terkait pembelian tersebut. (JCO)
Sebanyak 3 unit mobil tangki yang dibeli oleh PDAM Tanah Bumbu dananya berasal dari penyertaan modal Pemkab Tanah Bumbu.
Informasi yang dihimpun Media ini, pembelian 3 unit mobil tangki tersebut tanpa melalui proses lelang seperti yang biasa terjadi untuk nilai pembelian melebihi Rp 200 juta rupiah, karena per unit mobil tangki itu seharga Rp 350 juta, sehingga total pembelian sebesar Rp 1.050.000.000.
Terkait pembelian mobil tangki tersebut, Kepala Bagian Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Rooswandi Salem mengungkapkan, pembelian bisa dilakukan tanpa proses lelang/tender jika berdasarkan katalog yang sudah ada dan ditetapkan Pemkab Tanah Bumbu.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah membenarkan, namun menurutnya jika merk mobil yang dibeli diluar katalog, maka harus diberlakukan proses lelang/tender sesuai Perpres yang mengaturnya.
"Pembelian 3 unit mobil tangki tersebut bukan dilakukan oleh pihak kami, tapi oleh PDAM sendiri. Dananya kami serahkan ke PDAM untuk dikelola sendiri," ungkap Rosswandi.
3 unit mobil tangki yang telah dibeli oleh PDAM Tanah Bumbu itu telah tiba pada tanggal 20 Oktober 2015 lalu, atau beberapa hari setelah dana diserahkan pada tanggal 16 Oktober 2015, merk mobil Hino.
"Cek saja di website Pemkab Tanah Bumbu pada bagian LPSE lalu cari kolom Katalog," ujar Rooswandi.
Setelah dicek, memang terdapat merk Hino di katalog dimaksud. Ini berarti pembelian sudah sesuai prosedur, hanya saja yang perlu dilakukan adalah pengecekan fisik barang apakah sudah sesuai dengan harga satuan.
Pihak PDAM Tanah Bumbu saat akan dikonfirmasi, tak satu pun yang bisa dikarenakan Direktur PDAM, Sobari sedang berada diluar daerah, dan yang lainnya mengaku tak mengetahui terkait pembelian tersebut. (JCO)
Posting Komentar