-Gara-gara Para Pejabat BPKAD ke luar daerah dan daerah dan Aplikasi Online tidak terhubung.
KOTABARU,
Menyebalkan dan keterlaluan.
Itulah ungkapan dari para Kontraktor yang pantas ditujukan terhadap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru.
Betapa tidak, beberapa Pejabat di BPKAD Kotabaru memilih bertugas ke luar daerah daripada memberikan pelayanan yang cepat kepada mitra kerja mereka, sehingga dana bisa dicairkan dengan cepat. Ditambah oleh sistem aplikasi di BPKAD yang tidak bisa dioperasikan.
"Kami mengurus pencairan ternyata orangnya tidak ada. Karenanya kami terkena dampak negatif; tidak bisa membayar upah tukang dan membayar bahan-bahan pekerjaan lainnya. Seharusnya ada pelimpahan kewenangan apabila Pejabat bersangkutan yang memproses pencairan dana itu bertugas ke luar kota," ungkap Jajan, seorang Kontraktor.
Agus, Kontraktor lainnya menyebut, "banyak meja yang harus dilewati hingga dana bisa dicairkan, meja anggaran, verifikasi, pajak, dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). kalau SP2D tidak diproses tidak bisa dicairkan. Kalau satu meja saja tidak ada Pejabatnya, tentu tidak bisa cair."
Lain lagi yang dialami oleh Ani, seorang Kontraktor. Menurutnya, ada sistem aplikasi yang dipergunakan BPKAD untuk memproses pencairan dana itu harus di-instal ulang. Itu pun jika ada pelimpahan kewenangan dari Pejabat yang bersangkutan ke pejabat yang diberikan pelimpahan untuk memproses pencairan dana.
"Kendalanya hari ini jaringan aplikasi tidak bisa connect (terhubung). Katanya sih lagi di-upgrade. Kalau yang saya alami hari ini proses SP2D saja tidak ada (proses pencairan)," ujar Ani.
Devina M. Ganie, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Kotabaru ketika ditanya Kru Media ini terkait tidak adanya Pejabat di BPKAD menyebut, H. Hairul Aswandi, SE, M.Si, Kepala BPKAD sedang tugas ke luar daerah yang kebetulan diikuti beberapa Kepala Bidang.
"Kegiatannya apa keluar daerah itu saya kurang tahu detailnya," kata Devina.
Ditambahkan oleh Devina, untuk pencairan dana ke para Kontraktor itu sudah ada pelimpahan kewenangan. Ini dibuktikan dengan diterbitkannya surat Pelimpahan Kewenangan tertanggal 10 Nopember 2015 yang intinya menyebutkan; sehubungan dengan surat tugas keluar daerah Kepala Sub Bidang Pelayanan Perbendaharaan BPKAD atas nama Akhmad Fahrudin, SE, untuk kelancaran pekerjaan, maka ditunjuk atas nama Hasan, A, S,Sos sebagai Pejabat Pengganti sementara.
KOTABARU,
Menyebalkan dan keterlaluan.
Itulah ungkapan dari para Kontraktor yang pantas ditujukan terhadap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru.
Betapa tidak, beberapa Pejabat di BPKAD Kotabaru memilih bertugas ke luar daerah daripada memberikan pelayanan yang cepat kepada mitra kerja mereka, sehingga dana bisa dicairkan dengan cepat. Ditambah oleh sistem aplikasi di BPKAD yang tidak bisa dioperasikan.
"Kami mengurus pencairan ternyata orangnya tidak ada. Karenanya kami terkena dampak negatif; tidak bisa membayar upah tukang dan membayar bahan-bahan pekerjaan lainnya. Seharusnya ada pelimpahan kewenangan apabila Pejabat bersangkutan yang memproses pencairan dana itu bertugas ke luar kota," ungkap Jajan, seorang Kontraktor.
Agus, Kontraktor lainnya menyebut, "banyak meja yang harus dilewati hingga dana bisa dicairkan, meja anggaran, verifikasi, pajak, dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). kalau SP2D tidak diproses tidak bisa dicairkan. Kalau satu meja saja tidak ada Pejabatnya, tentu tidak bisa cair."
Lain lagi yang dialami oleh Ani, seorang Kontraktor. Menurutnya, ada sistem aplikasi yang dipergunakan BPKAD untuk memproses pencairan dana itu harus di-instal ulang. Itu pun jika ada pelimpahan kewenangan dari Pejabat yang bersangkutan ke pejabat yang diberikan pelimpahan untuk memproses pencairan dana.
"Kendalanya hari ini jaringan aplikasi tidak bisa connect (terhubung). Katanya sih lagi di-upgrade. Kalau yang saya alami hari ini proses SP2D saja tidak ada (proses pencairan)," ujar Ani.
Devina M. Ganie, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Kotabaru ketika ditanya Kru Media ini terkait tidak adanya Pejabat di BPKAD menyebut, H. Hairul Aswandi, SE, M.Si, Kepala BPKAD sedang tugas ke luar daerah yang kebetulan diikuti beberapa Kepala Bidang.
"Kegiatannya apa keluar daerah itu saya kurang tahu detailnya," kata Devina.
Ditambahkan oleh Devina, untuk pencairan dana ke para Kontraktor itu sudah ada pelimpahan kewenangan. Ini dibuktikan dengan diterbitkannya surat Pelimpahan Kewenangan tertanggal 10 Nopember 2015 yang intinya menyebutkan; sehubungan dengan surat tugas keluar daerah Kepala Sub Bidang Pelayanan Perbendaharaan BPKAD atas nama Akhmad Fahrudin, SE, untuk kelancaran pekerjaan, maka ditunjuk atas nama Hasan, A, S,Sos sebagai Pejabat Pengganti sementara.
Demikian juga Surat Tugas keluar daerah Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD atas nama H. Abdul Kadir, S.Sos, M.AP untuk kelancaran pekerjaan maka ditunjuk Muhammad Rumansyah, SE. MM selaku Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kotabaru sebagai Pengganti Sementara.
"Dengan adanya 2 Surat Pelimpahan Kewenangan itu, urusan pencairan bisa saja diproses," kata Devina pula.
Dikonfirmasikan ke Bagian Akuntansi BPKAD, Hendra, seorang Staf yang sedang mengoperasikan komputer menyebut, "sistem aplikasi untuk memproses data-data tidak bisa dikoneksi." (IwanJbt14)
Posting Komentar