TANAH BUMBU,
Terkait pengayaan materi dan regulasi masalah Corporate Social Responsibility (CSR), Komisi I DPRD Kabupaten Banjar berkunjung ke Tanah Bumbu.
"Tujuan kami melakukan kunjungan kerja Pemkab Tanah Bumbu untuk mengetahui regulasi CSR sehingga nantinya bisa kami terapkan pula di Kabupaten Banjar sebagai upaya untuk meningkatkan dan mempercepat pembangunan di daerah kami nantinya," ujar Ketua Rombongan Kunker Komisi I DPRD Banjar, H. Ruslan, pekan lalu.
Terkait pengayaan materi dan regulasi masalah Corporate Social Responsibility (CSR), Komisi I DPRD Kabupaten Banjar berkunjung ke Tanah Bumbu.
"Tujuan kami melakukan kunjungan kerja Pemkab Tanah Bumbu untuk mengetahui regulasi CSR sehingga nantinya bisa kami terapkan pula di Kabupaten Banjar sebagai upaya untuk meningkatkan dan mempercepat pembangunan di daerah kami nantinya," ujar Ketua Rombongan Kunker Komisi I DPRD Banjar, H. Ruslan, pekan lalu.
Kedatangan rombongan kunjungan kerja Komisi I DPRD Banjar itu diterima oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H. Riduan, Ketua Umum Forum Komunikasi (FK) CSR Tanah Bumbu, H. Wahyuni serta sejumlah Pejabat lainnya.
Ketua Umum FK CSR Tanah Bumbu, H. Wahyuni mengatakan, Forum Komunikasi CSR di Tanah Bumbu dibentuk pada tahun 2012 sebagai wadah bagi pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk saling berkomunikasi. Anggotanya terdiri dari berbagai pelaku usaha seperti perusahan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, kepelabuhanan, Perbankan, Kepariwisataan, Perhotelan, hingga pelaku usaha Rumah Makan.
"Di Tanah Bumbu Program CSR dari pelaku usaha akan disinergikan dengan program pemerintah daerah. Sehingga tidak terjadi tumpah tindih program di satu desa," ujar H. Wahyuni. (Rel)
Posting Komentar