Politik    Sosial    Advertorial    Ekonomi    Editorial    Hukum    Keagamaan    Kecelakaan    Kesehatan    Kriminalitas    Lingkungan    Lipsus    Musik    Sport   
Home » » Urusan di Catatan Sipil Semakin Dipermudah

Urusan di Catatan Sipil Semakin Dipermudah

Posted by SARAJUT on Kamis, 26 November 2015

courtesy : Kemendagri
TANAH BUMBU,
Permkab Tanah Bumbu semakin mempermudah kepengurusan dokumen kependudukan, diantaranya dengan membebaskan biaya kepengurusan dan penerbitan dokumen terkecuali yang terkait materai.

Hal itu seperti diungkapkan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melalui Kabid Kependudukan, Murhansyah, pada Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Aparat Kependudukan dan Catatan Sipil yang dilaksanakan di Gedung Sekretariat TP PKK Tanah Bumbu, Selasa (24/11/15) lalu.

Pemkab mempermudah penerbitan akta catatan sipil yang semula dilaksanakan di tempat terjadinya peristiwa penting, diubah menjadi penerbitannya di tempat domisili penduduk saja atau berdasarkan KTP Elektronik, yang semula berjangka berlaku 5 tahun diubah menjadi seumur hidup.

Peserta sosialisasi sebanyak 149 orang terdiri dari Kepala Desa dan Lurah dengan Narasumber dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dengan dipermudahnya kepengurusan dokumen catatan sipil, diharapkan kesadaran masyarakat terkait masalah kependudukan semakin meningkat. (Rel/ISp)

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 SARAJUT. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger