TANAH BUMBU,
"Ini adalah bukti bahwa kami benar-benar serius dalam mengatasi keberadaan PSK (Pekerja Seks Komersial). Supaya mereka tidak kembali lagi ke Tanah Bumbu untuk mengulangi pekerjaanya."
Hal itu diungkapkan oleh Rooswandi Salem, S.Sos, MM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Bumbu, membenarkan pencairan dana dalam rangka menghentikan aktivitas para PSK yang ada di wilayah Tanah Bumbu.
Pemkab Tanah Bumbu telah mengeluarkan biaya sebesar Rp. 1.265.000.000 untuk menutup tempat lokalisasi dan memulangkan 253 PSK.
�Itu modal awal bagi para PSK agar mereka mau mencari pekerjaan yang halal, sehingga tidak lagi kembali ke Tanah Bumbu untuk mengulangi pekerjaanya sebagai PSK,� kata Pj Bupati Tanah Bumbu, Drs. Wahyuddin, M.AP di Batulicin, Selasa(8/12/15).
Namun demikian tambahnya, satu hal yang lebih penting dalam penanganan PSK adalah bagaimana bisa memastikan mereka tidak lagi mungkin akan kembali lagi setelah dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Dan ini memerlukan tindak lanjut pengawasan dan pencegahan lebih intensif dari seluruh jajaran instansi dan aparat terkait untuk memberikan efek jera bagi PSK yang nantinya terbukti kembali lagi ke daerah Tanah Bumbu untuk mengulangi perbuatanya.(Adv/Relhum)
Posting Komentar