TANAH BUMBU,
DPRD Tanah Bumbu membahas keberadaan outlet Minimarket Alfamart yang buka di seluruh wilayah Tanah Bumbu, Selasa (23/2/16).
Untuk itu pihak DPRD selain mengundang pihak pengelola Alfamart, juga mengundang sejumlah pihak terkait diantaranya Bagian Perijinan, Perwakilan Warga Pedagang, Kadin dan HIPMI.
Kesimpulan dari pembahasan itu adalah jumlah outlet Alfamart dibatasi cuma untuk 10 outlet.
"Semua Perijinan outlet Alfamart sudah sesuai prosedur berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI No 70 tahun 2013. Pihak Alfamart tinggal melengkapi Dampak Analisa Sosial," ungkap M. Syarifuddin, Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDIP.
Ditambahkannya, pihak Alfamart juga mengeluarkan semacam CSR, serta berkerjasama dengan pihak UMKM.
"Kita akan segera menyusun Raperda terkait Perijinan dan keberadaan toko modern, tentunya dengan mengacu ke Peraturan Menteri Perdagangan No 70 tahun 2013," tutup Syarifuddin. (ISP)
Posting Komentar