Courtesy : alfamartku.com |
TANAH BUMBU,
DPRD Tanah Bumbu menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perijinan Minimarket.
Hal itu menyusul dengan maraknya keberadaan Minimarket di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, yang dikuatirkan dapat mengancam keberadaan usaha masyarakat yang menjual barang kebutuhan sejenis.
M. Syarifuddin, Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDIP mengungkapkan, pihak DPRD telah menyampaikan permintaan terkait pembatasan Perijinan Minimarket ke Pemkab Tanah Bumbu, terutama pembatasan terhadap keberadaan Alfamart yang diketahui terdapat 9 outlet di seluruh wilayah Tanah Bumbu.
"Untuk Alfamart kita minta Pemkab untuk tidak lagi mengeluarkan ijin. Cukup 9 outlet, jika melebihi itu kita akan minta Pemkab mencabut ijinnya," ujar Syarifuddin, Sabtu (6/2/16).
Ditambahkannya, pihak DPRD akan kembali menjadwalkan ulang pembahasan terkait masalah Akfamart dan Minimarket lainnya. (ISP)
Hal itu menyusul dengan maraknya keberadaan Minimarket di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, yang dikuatirkan dapat mengancam keberadaan usaha masyarakat yang menjual barang kebutuhan sejenis.
M. Syarifuddin, Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDIP mengungkapkan, pihak DPRD telah menyampaikan permintaan terkait pembatasan Perijinan Minimarket ke Pemkab Tanah Bumbu, terutama pembatasan terhadap keberadaan Alfamart yang diketahui terdapat 9 outlet di seluruh wilayah Tanah Bumbu.
"Untuk Alfamart kita minta Pemkab untuk tidak lagi mengeluarkan ijin. Cukup 9 outlet, jika melebihi itu kita akan minta Pemkab mencabut ijinnya," ujar Syarifuddin, Sabtu (6/2/16).
Ditambahkannya, pihak DPRD akan kembali menjadwalkan ulang pembahasan terkait masalah Akfamart dan Minimarket lainnya. (ISP)
Posting Komentar