TANAH BUMBU,
"Kita di Tanah Bumbu belum memiliki PNS yang bersertifikasi Penera."
Hal itu seperti diungkapkan oleh H. Heriansyah, Kabid Perdagangan mewakili Kepala Disperindagkop dan UKM Tanah Bumbu, Andi Hasdar.
Untuk itulah Disperindagkop dan UKM akan melakukan tera ulang peralatan timbangan yang dimiliki para pedagang. Langkah ini untuk memastikan keakuratan peralatan yang sangat vital itu, sehingga tak merugikan para konsumen. Pelaksanaan tera ulang berkerjasama antara Pemkab Tanah Bumbu dengan UPTD Kemetrologian Disperindag Propinsi Kalsel.
"Kita di Tanah Bumbu belum memiliki PNS yang bersertifikasi Penera."
Hal itu seperti diungkapkan oleh H. Heriansyah, Kabid Perdagangan mewakili Kepala Disperindagkop dan UKM Tanah Bumbu, Andi Hasdar.
Untuk itulah Disperindagkop dan UKM akan melakukan tera ulang peralatan timbangan yang dimiliki para pedagang. Langkah ini untuk memastikan keakuratan peralatan yang sangat vital itu, sehingga tak merugikan para konsumen. Pelaksanaan tera ulang berkerjasama antara Pemkab Tanah Bumbu dengan UPTD Kemetrologian Disperindag Propinsi Kalsel.
"Sebanyak 3 kali pada tahun 2016 ini akan dilaksanakan Tera Ulang, semua jenis alat timbangan pedagang," ujar Heriansyah.
Ditambahkannya, pengawasan terhadap alat timbangan yang digunakan oleh para pedagang untuk mengantisipasi terjadinya kerugian pihak konsumen. Bisa jadi alat yang digunakan untuk menimbang telah terjadi kerusakan sehingga pedagang juga tidak menyadari hal itu sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang.
"Sering digunakan, alat timbangan juga bisa rusak. Perlu kita tera ulang untuk menormalkannya kembali. Dan mungkin pula akibat disengaja oleh pedagang untuk mendapatkan keuntungan dari pembeli," kata Heriansyah pula.
Ditargetkan sebanyak 500 alat timbang akan di Tera Ulang. Yang sudah di Tera Ulang akan diberi label atau diberi tanda yang menyatakan alat tersebut sudah sesuai dengan standart sehingga pedagang juga merasa terlindungi pada saat jual beli.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di pasar-pasar tradisional, juga dilakukan di wilayah perkebunan. Karena di wilayah perkebunan tersebut juga sering terjadi jual beli hasil kebun para petani. (Adv/Relhum)
Posting Komentar