Terkait Kegiatan keagamaan di Kabupaten Kotabaru Komisi I DPRD gelar rapat kerja bersama BAPPEDA, Bidang Kesra dan Kantor Kementrian Agama di tuang rapat gabungan DPRD Kotabaru, Senin (30/3/16) lalu.
"Karena kegiatan keagaaman adalah urusan Pemerintah Pusat termasuk anggarannya, maka yang dibahas bagaimana pelaksanaan program, anggaran dan honor guru-guru agama,"kata Edriansyah, Pimpinan Rapat.
Terkait pembahasan masalah ini akan ditindaklanjuti untuk dikonsultasikan ke Kementerian Agama RI di Jakarta. Untuk masalah ini Pemkab Kotabaru menganggarkan di APBD untuk sebagai pendukung. (Iwan)
"Karena kegiatan keagaaman adalah urusan Pemerintah Pusat termasuk anggarannya, maka yang dibahas bagaimana pelaksanaan program, anggaran dan honor guru-guru agama,"kata Edriansyah, Pimpinan Rapat.
Terkait pembahasan masalah ini akan ditindaklanjuti untuk dikonsultasikan ke Kementerian Agama RI di Jakarta. Untuk masalah ini Pemkab Kotabaru menganggarkan di APBD untuk sebagai pendukung. (Iwan)
Posting Komentar