Atas inisiatif DPRD Kotabaru melalui Panitia Khusus I DPRD, yang hadir dari Fraksi Nasdem, PDIP, PKS, AIR (Amanat Indonesia Raya), PKB, Hanura serta dari SKPD terkait; Dinas Pasar dan Perdagangan, Satpol PP, dan Kabag Hukum Setkab Kotabaru, melakukan pembahasan terkait Raperda Miras dan peredarannya di wilayah Kotabaru.
Baik DPRD maupun SKPD terkait sepakat Raperda perlu dikonsultasikan lagi ke Bagian Hukum Kemendagri di Jakarta. (Iwan)
Baik DPRD maupun SKPD terkait sepakat Raperda perlu dikonsultasikan lagi ke Bagian Hukum Kemendagri di Jakarta. (Iwan)
Posting Komentar