Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Tanah Bumbu, Andi Hasdar, mengaku belum mengetahui perihal adanya kantong plastik berbayar seharga Rp 200 per kantong yang di berlalukan seluruh Minimarket Alfamart di Tanah Bumbu.
Menurutnya ia bersama instansinya perlu melakukan pengecekan, karena belum ada peraturan daerah atau aturan daerah lainnya yang mengatur itu.
Dan yang diketahui dari puluhan minimarket di Tanah Bumbu tak ada yang memberlakukan kantong plastik berbayar terkecuali Alfamart. (ISP)
Posting Komentar