"Sudah beberapa hari ini berhenti kegiatan. Katanya sih habis kontrak," ungkap seorang anggota Satpam di lokasi pembangunan Komplek perkantoran Pemkab Kotabaru di Desa Sebelimbingan.
Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Nindya Karya (Persero), konsultan perencana CV Aika, masa pelaksanaan 230 hari, masa perawatan 180 hari, sayangnya di papan proyek tak tercantum nomor kontrak dan tanggal mulai pelaksanaan. Semua bangunan kantor tak ada satu pun yang benar-benar rampung. (Tim)
Posting Komentar