Bagus Umbara |
Terkait ganti rugi lahan dan tanam tumbuh tanaman milik para warga yang lahannya terkena proyek waduk Gunung Tirawan, mereka menolak jika Pemkab Kotabaru menggunakan Tim Appraisal (penaksir).
"Data yang berasal dari Tim Appraisal itu tak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan," ujar Bagus Umbara, perwakilan warga pemilik lahan.
Ditambahkannya, penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum agar pihak Pemetintah memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kepentingan warga. (Iwan)
Posting Komentar