Politik    Sosial    Advertorial    Ekonomi    Editorial    Hukum    Keagamaan    Kecelakaan    Kesehatan    Kriminalitas    Lingkungan    Lipsus    Musik    Sport   
Home » » Difriadi Darjat Batal Mendaftar di KPUD Tanah Bumbu

Difriadi Darjat Batal Mendaftar di KPUD Tanah Bumbu

Posted by SARAJUT on Selasa, 28 Juli 2015

Difri - Pawa
TANAH BUMBU,
Para Simpatisan dan Pendukung Difriadi Darjat (Wabup Tanah Bumbu), tampaknya mesti menyimpan dulu keinginan mereka untuk melihat 'jagoannya' berlaga di Pilkada Tanah Bumbu pada Desember 2015 mendatang.

Masalahnya Difriadi Darjat yang akhir-akhir ini santer digadang-gadang akan maju sebagai Bakal Cabup Tanah Bumbu berpasangan dengan Pawahisa Mahabattan, seorang Anggota DPRD Tanah Bumbu; batal mendaftarkan diri ke KPUD Tanah Bumbu hingga batas akhir waktu pendaftaran hari ini, Selasa (28/7/15).

Informasi yang dihimpun Kru Media ini menyebut, batalnya Difriadi Darjat mendaftar di KPUD Tanah Bumbu disebabkan kurangnya dukungan dari Parpol. Hanya Partai Gerindra yang menjadi pengusung, yang mana memiliki 5 wakil yang duduk di DPRD Tanah Bumbu.

Dengan batalnya Difriadi Darjat mendaftar di KPU, maka diketahui cuma terdapat 2 Pasangan Bakal Cabup dan Cawabup Tanah Bumbu, yakni Pasangan Abdul Hakim (Mantan Wabup Tanah Bumbu) dan Gusti Hafizi dari Jalur Independen, dan Pasangan Mardani H Maming (Bupati Incumbent tanah Bumbu) yang berpasangan dengan H. Sudian Noor yang diusung oleh beberapa Parpol. (JCO)

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 SARAJUT. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger