TANAH BUMBU,
Pemkab Tanah Bumbu menaruh perhatian serius terhadap kesejahteraan para Guru yang memberikan pelayanan di seluruh wilayah Tanah Bumbu. Untuk itu Pemkab pada Anggaran Perubahan Tahun 2015 menganggarkan dana untuk tunjangan.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming pada kesempatan bersilaturahmi dan halal bilhalal dengan seluruh Guru se Tanah Bumbu beberapa waktu lalu.
Menurut Mardani H Maming, terdapat kenaikan tunjangan antara lain; untuk Kepala Sekolah mengalami kenaikan antara Rp 700 ribu hingga Rp 900 ribu.
Selengkapnya adalah; untuk Kepala Sekolah TK yang dulunya sebesar Rp 1.1 juta menjadi Rp 1.5 juta. Kepala Sekolah SD sebelumnya Rp 1.2 juta menjadi Rp 2.1 juta. Kepala Sekolah SMP yang dulunya Rp 1.3 juta menjadi Rp 2.2 juta. Sedangkan untuk Kepala Sekolah SMA/SMK sebelumnya Rp 1.4 juta menjadi Rp 2.3 juta.
Kemudian untuk Pengawas Sekolah yang sebelumnya menerima tunjangan sebesar Rp 1.7 juta naik menjadi Rp 2.5 juta. Tunjangan untuk semua Guru dinaikkan sebesar Rp 200 ribu.
"Saya maunya tunjangan untuk semua Guru dinaikkan sebesar Rp 1 juta. Namun setelah melihat anggaran yang ada tidak mencukupi, maka bisanya cuma sebesar itu. Karena banyaknya jumlah Guru sehingga agar semua bisa berbagi, maka nilai tunjangan diratakan," ungkap Mardani. (JCO/ISp)
Pemkab Tanah Bumbu menaruh perhatian serius terhadap kesejahteraan para Guru yang memberikan pelayanan di seluruh wilayah Tanah Bumbu. Untuk itu Pemkab pada Anggaran Perubahan Tahun 2015 menganggarkan dana untuk tunjangan.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming pada kesempatan bersilaturahmi dan halal bilhalal dengan seluruh Guru se Tanah Bumbu beberapa waktu lalu.
Menurut Mardani H Maming, terdapat kenaikan tunjangan antara lain; untuk Kepala Sekolah mengalami kenaikan antara Rp 700 ribu hingga Rp 900 ribu.
Selengkapnya adalah; untuk Kepala Sekolah TK yang dulunya sebesar Rp 1.1 juta menjadi Rp 1.5 juta. Kepala Sekolah SD sebelumnya Rp 1.2 juta menjadi Rp 2.1 juta. Kepala Sekolah SMP yang dulunya Rp 1.3 juta menjadi Rp 2.2 juta. Sedangkan untuk Kepala Sekolah SMA/SMK sebelumnya Rp 1.4 juta menjadi Rp 2.3 juta.
Kemudian untuk Pengawas Sekolah yang sebelumnya menerima tunjangan sebesar Rp 1.7 juta naik menjadi Rp 2.5 juta. Tunjangan untuk semua Guru dinaikkan sebesar Rp 200 ribu.
"Saya maunya tunjangan untuk semua Guru dinaikkan sebesar Rp 1 juta. Namun setelah melihat anggaran yang ada tidak mencukupi, maka bisanya cuma sebesar itu. Karena banyaknya jumlah Guru sehingga agar semua bisa berbagi, maka nilai tunjangan diratakan," ungkap Mardani. (JCO/ISp)
Posting Komentar