KOTABARU,
Panwaslihkada Kotabaru memutuskan PKS mengusung Balon HM. Alamsyah - Risdianto Haleng, sedangkan Partai Golkar mengusung Pasangan Balon Sayyed Jafar Al Iderus - Burhanudin.
Itu diputuskan oleh Panwaslihkada pada sidang ke 4 sengketa Pilkada Kotabaru antara Pasangan Balon Sayyed Jafar Al Iderus - Burhanuddin dengan KPUD Kotabaru, Minggu (16/8/15).
Usai persidangan M. Erfan, Ketua KPUD Kotabaru mengatakan, akan segera mengadakan rapat pleno untuk menindaklanjuti hasil keputusan yang dibacakan majelis musyawarah Panwaslihkada, sambil mempelajari isi putusan itu untuk mensinergikan dengan aturan yang mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dan PKPU Nomor 9 sebagaimana dirubah menjadi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
"Kebenaran itu terbukti dari hasil klarifikasi Panwaslihkada," ungkapnya. (Wan)
Panwaslihkada Kotabaru memutuskan PKS mengusung Balon HM. Alamsyah - Risdianto Haleng, sedangkan Partai Golkar mengusung Pasangan Balon Sayyed Jafar Al Iderus - Burhanudin.
Itu diputuskan oleh Panwaslihkada pada sidang ke 4 sengketa Pilkada Kotabaru antara Pasangan Balon Sayyed Jafar Al Iderus - Burhanuddin dengan KPUD Kotabaru, Minggu (16/8/15).
Usai persidangan M. Erfan, Ketua KPUD Kotabaru mengatakan, akan segera mengadakan rapat pleno untuk menindaklanjuti hasil keputusan yang dibacakan majelis musyawarah Panwaslihkada, sambil mempelajari isi putusan itu untuk mensinergikan dengan aturan yang mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dan PKPU Nomor 9 sebagaimana dirubah menjadi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
"Keputusan ini final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum lagi bagi KPUD. Kami menghormati keputusan hasil sidang dan dalam waktu sesingkat-singkatnya akan mengakomodir putusan ini," ungkap M. Erfan.
Sayyed Jafar Al Iderus usai mendengar keputusan Panwaslihkada merasa mendapatkan keadilan dan berterimakasih kepada semua pihak. "Kebenaran itu terbukti dari hasil klarifikasi Panwaslihkada," ungkapnya. (Wan)

Posting Komentar