![]() |
| Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Alfian TP, SIK |
Karena pacar telat datang bulan, E (19), warga Desa Bungur Asih Kecamatan Kelumpang Selatan, tega menghabisi nyawa kekasihnya. Jasad korban ditemukan sekira 20 hari setelah pembunuhan di Goa Putri Desa Cantung Kecamatan Kelumpang Hulu.
Korban berinisial N, warga Simpang Empat Tanah Bumbu, mulanya diajak oleh Sang Pacar ke Goa Putri dengan maksud jalan-jalan sambil pacaran. Peristiwa pembunuhan terjadi setelah terjadi pembahasan antara keduanya mengenai tak datang bulannya korban.
Usia Korban diperkirakan antara 22 tahun hingga 23 tahun, dan memiliki anak 1 orang.
Pelaku diketahui merupakan pacar gelap korban yang statusnya masih berumah tangga dan terikat pernikahan dengan orang lain. Ada indikasi mayat korban disembunyikan oleh Pelaku.
"Mayat korban ditemukan diantara batu-batu yang terdapat dalam goa yang jarang dilewati oleh para pengunjung," ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Alfian Tri Permadi, SIK.
Masih menurut Alfian, mayat korban ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari batu akik ke dalam goa. (Wan)

Posting Komentar