KOTABARU,
Sebelum menyerahkan 2 korek kuping raksasa ke Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Alfisah, 2 Tokoh Ormas memerankan lakon seperti berikut;
Hardiyandi, SH (Bang Tungku) : "Hadang dulu, unda handak mengurik talinga supaya wakil rakyat talinganya baik, mandangar, bai'si supan." (Tunggu dulu, saya mau mengorek kuping supaya wakil rakyat kupingnya baik, mendengar, punya rasa malu).
Yudi Sunardi : "Unda ma'ambil jua." (Saya mengambil juga)
Hardiyandi, SH : "Gasan apa nyawa ?" (Untuk apa kamu)
Yudi Sunardi : "Gasan mangurik talinga jua." (Untuk mengorek kuping juga)
Hardiayandi, SH : "Supaya mandangar kah ?" (Supaya mendengar kah)
Mereka berdua pun berlakon seperti orang yang sedang mengorek kuping yang tertutup kotoran.
Hardiyandi : "Aduh nyamannya." (Aduh enaknya)
Yudi Sunardi : "Nyaman banar jua." (Enak benar juga)
Setelah mereka seolah-olah mengorek kuping, Hardiyandi, SH pun bertanya kepada Yudi Sunadi.
Hardiyandi, SH : "Sudah mandangar kah ?" (Sudah bisa mendengar kah)
Yudi Sunardi : "Hah !" (Yudi Sunardi seolah tak mendengar)
Hardiyandi, SH : "Mandangar lah ?" (Mendengar kah)
Yudi Sunardi : "Hah !" (Yudi Sunardi kembali seolah tak mendengar)
Yudi Sunardi tampaknya tak mendengar juga meski sudah mengorek kupingnya dengan korek kuping raksasa.
Hardiayandi, SH : "Makanya nyaman jadi Tasangka." (Makanya enak jadi Tersangka)
Yudi Sunardi : "Sama, Unda Tasangka jua." (Sama, Saya Tersangka juga)
Hardiayandi, SH : "Sama-sama Tasangka." (Sama-sama jadi Tersangka)
Hardiyandi, SH pun menyindir; kalau apa yang disangkakan itu tidak benar, maka bisa saja mem-pra peradilkan Polisi, jangan pada setiap kesempatan mengatakan "fitnah".
Hardiyandi, SH tampaknya sedang menyindir Mantan Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani Rais yang ditetapkan sebagai Tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, namun pada tiap kesempatan di depan publik selalu menepis status Tersangkanya itu sebagai fitnah. (JCO)
Sebelum menyerahkan 2 korek kuping raksasa ke Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Alfisah, 2 Tokoh Ormas memerankan lakon seperti berikut;
Hardiyandi, SH (Bang Tungku) : "Hadang dulu, unda handak mengurik talinga supaya wakil rakyat talinganya baik, mandangar, bai'si supan." (Tunggu dulu, saya mau mengorek kuping supaya wakil rakyat kupingnya baik, mendengar, punya rasa malu).
Yudi Sunardi : "Unda ma'ambil jua." (Saya mengambil juga)
Hardiyandi, SH : "Gasan apa nyawa ?" (Untuk apa kamu)
Yudi Sunardi : "Gasan mangurik talinga jua." (Untuk mengorek kuping juga)
Hardiayandi, SH : "Supaya mandangar kah ?" (Supaya mendengar kah)
Mereka berdua pun berlakon seperti orang yang sedang mengorek kuping yang tertutup kotoran.
Hardiyandi : "Aduh nyamannya." (Aduh enaknya)
Yudi Sunardi : "Nyaman banar jua." (Enak benar juga)
Setelah mereka seolah-olah mengorek kuping, Hardiyandi, SH pun bertanya kepada Yudi Sunadi.
Hardiyandi, SH : "Sudah mandangar kah ?" (Sudah bisa mendengar kah)
Yudi Sunardi : "Hah !" (Yudi Sunardi seolah tak mendengar)
Hardiyandi, SH : "Mandangar lah ?" (Mendengar kah)
Yudi Sunardi : "Hah !" (Yudi Sunardi kembali seolah tak mendengar)
Yudi Sunardi tampaknya tak mendengar juga meski sudah mengorek kupingnya dengan korek kuping raksasa.
Hardiayandi, SH : "Makanya nyaman jadi Tasangka." (Makanya enak jadi Tersangka)
Yudi Sunardi : "Sama, Unda Tasangka jua." (Sama, Saya Tersangka juga)
Hardiayandi, SH : "Sama-sama Tasangka." (Sama-sama jadi Tersangka)
Hardiyandi, SH pun menyindir; kalau apa yang disangkakan itu tidak benar, maka bisa saja mem-pra peradilkan Polisi, jangan pada setiap kesempatan mengatakan "fitnah".
Hardiyandi, SH tampaknya sedang menyindir Mantan Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani Rais yang ditetapkan sebagai Tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, namun pada tiap kesempatan di depan publik selalu menepis status Tersangkanya itu sebagai fitnah. (JCO)
Posting Komentar