TANAH BUMBU,
DPRD Tanah Bumbu melalui Komisi I akan memanggil Badan Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BP3MD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal itu seperti disampaikan oleh seorang Anggota DPRD Tanah Bumbu, yang mengatakan dalam minggu-minggu ini akan memanggil pihak BP3MD Tanah Bumbu.
Rencana pemanggilan oleh Komisi I DPRD Tanah Bumbu itu diketahui terkait banyaknya perijinan tempat usaha minimarket yang diterbitkan oleh pihak BP3MD, termasuk beberapa minimarket berskala nasional yakni Alfamart milik Pengusaha Djoko Susanto.
Diketahui kini terdapat setidaknya 5 minimarket berlogo Alfamart yang telah membuka usahanya dalam sebulan terakhir di kawasan Kecamatan Simpang Empat. Dan akan segera menyusul di kawasan Kecamatan Kusan Hilir dan Satui.
Dan diketahui pula keberadaan minimarket di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu ini menjamur. Terdapat puluhan minimarket membuka usahanya, sehingga berdampak terhadap keberadaan pasar konvensional yang dikelola oleh Pemerintah. Ini bisa dilihat dari sepinya Pusat Niaga Bersujud, Pasar Induk Kabupaten Tanah Bumbu yang berlokasi di Kecamatan Simpang Empat, atau biasa disebut Pasar Minggu. (JCO)
DPRD Tanah Bumbu melalui Komisi I akan memanggil Badan Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BP3MD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal itu seperti disampaikan oleh seorang Anggota DPRD Tanah Bumbu, yang mengatakan dalam minggu-minggu ini akan memanggil pihak BP3MD Tanah Bumbu.
Rencana pemanggilan oleh Komisi I DPRD Tanah Bumbu itu diketahui terkait banyaknya perijinan tempat usaha minimarket yang diterbitkan oleh pihak BP3MD, termasuk beberapa minimarket berskala nasional yakni Alfamart milik Pengusaha Djoko Susanto.
Diketahui kini terdapat setidaknya 5 minimarket berlogo Alfamart yang telah membuka usahanya dalam sebulan terakhir di kawasan Kecamatan Simpang Empat. Dan akan segera menyusul di kawasan Kecamatan Kusan Hilir dan Satui.
Dan diketahui pula keberadaan minimarket di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu ini menjamur. Terdapat puluhan minimarket membuka usahanya, sehingga berdampak terhadap keberadaan pasar konvensional yang dikelola oleh Pemerintah. Ini bisa dilihat dari sepinya Pusat Niaga Bersujud, Pasar Induk Kabupaten Tanah Bumbu yang berlokasi di Kecamatan Simpang Empat, atau biasa disebut Pasar Minggu. (JCO)
Posting Komentar