OPINI
![]() |
Imi Suryaputera Pemred Jurnalisia Online |
Entah siapa yang salah, apakah pelanggan PLN, ataukah PLN itu sendiri. Bisa saja yang salah adalah pelanggan PLN, karena membuat aliran baru selain yang sudah dipasang oleh petugas PLN.
Namun tak menutup kemungkinan pihak PLN yang salah. Kenapa bisa salah ?
Kalau kita bertanya ke para pelanggan PLN apakah instalasi listrik di rumahnya pernah diganti atau diremajakan oleh PLN (?) Dipastikan sebagian besar mereka menjawab tidak pernah. Padahal tak sedikit instalasi listrik PLN di rumah para pelanggannya yang sudah puluhan tahun tak pernah diganti atau diremajakan sejak pertama kali dipasang.
Instalasi listrik berupa kabel yang sudah berumur lama; bisa saja sudah keropos dan terbuka lapisan luarnya yang menjadi pelindung kabel telanjang di bagian dalam. Atau kabel rusak dikarenakan oleh hewan pengerat seperti tikus.
Sebagai institusi pelayanan publik (public service), apalagi PLN merupakan satu-satunya lembaga usaha yang memonopoli hajat hidup orang banyak ini (kesannya seperti Kompeni, VOC), PLN mesti memberikan pelayanan yang baik bahkan sangat baik kepada para pelanggannya.
Untuk kenyamanan dan keselamatan pihak PLN mestinya menentukan waktu kapan instalasi listrik di rumah para pelanggannya diganti atau diremajakan; bukan menunggu laporan atau permintaan dari para pelanggan.
Sudah waktunya PLN benar-benar memberikan layanan yang betul-betul memadai kepada para pelanggannya, apalagi mengingat tarif listrik selalu bertambah naik bukan malah turun.
Posting Komentar