Politik    Sosial    Advertorial    Ekonomi    Editorial    Hukum    Keagamaan    Kecelakaan    Kesehatan    Kriminalitas    Lingkungan    Lipsus    Musik    Sport   
Home » » Pelaku Curanmor 1 Orang Masih Buron

Pelaku Curanmor 1 Orang Masih Buron

Posted by SARAJUT on Senin, 28 September 2015


TANAH BUMBU,

Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu menggelar reka ulang (rekonstruksi) perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa (29/9/15).

Lokasi reka ulang dilakukan di Gang Karya Budaya Kelurahan Kampung Baru Simpang Empat, atau di rumah korban bernama H. Mahyuni.

Pihak Polsek Simpang Empat membawa 2 Pelaku masing-masing Misransyah alias Imis dan Yarhamsyah alias Asep. Sedangkan Pelaku utama bernama Itar, digantikan oleh orang lain karena yang bersangkutan dalam status DPO atau Buron.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Setiawan Malik, yang dicuri para Pelaku berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion dan 1 laptop yang diambil dari rumah korban dengan cara masuk melalui jendela yang dirusak oleh seorang Pelaku.

Kejadiannya pada Juli 2015 lalu, sedangkan para Pelaku ditangkap pada pertengahan Agustus 2015 di wilayah hukum Polsek Kuranji Tanah Bumbu.

Kedua Pelaku yang diamankan tersebut dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.  Semua Pelaku merupakan warga Desa Ilung Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (ISp)


SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 SARAJUT. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger