OPINI
Imi Suryaputera Pemred Jurnalisia Online |
Bedanya PDAM merupakan perusahaan milik Negara yang pembentukan dan pengelolaannya diserahkan ke masing-masing Pemerintah Daerah sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat (Negara).
PDAM menguasai hajat hidup orang banyak di bidang penyediaan dan distribusi air, yang tak kalah vitalnya dengan listrik.
Sebagai satu bentuk perusahaan atau lembaga usaha, tentu saja baik PT PLN maupun PDAM 'wajib' mengedepankan mencari dan meraih keuntungan (profitable) meski tak mengenyampingkan sisi pelayanan (service) terhadap publik selaku konsumen.
Perusahaan dimanapun dan apapun bentuknya; tentu memiliki modal, baik berasal dari internal (Komisaris dan Direksi), juga penyertaan modal dari pihak lain apakah secara langsung maupun melalui bursa efek (right issue).
Akan halnya PDAM kebanyakan modal berasal dari pihak Pemerintah Daerah selaku pemilik dan pengelola. Pertambahan modal berasal dari penyertaan yang dananya dianggarkan melalui APBD. penyertaan modal ini disamping untuk menjaga 'kesehatan' keuangan PDAM, juga sebagai suntikan untuk pengembangan usaha.
Pihak Pemerintah Daerah dalam hal penyertaan modal ke PDAM mesti melalui evaluasi kinerja dan sisi keuntungan yang sudah diperoleh PDAM selama perusahaan tersebut berdiri dan memberikan pelayanan. Karena sifatnya pelayanan terhadap hajat hidup orang banyak, sisi pelayanan ini jangan sampai selalu dijadikan alasan bagi PDAM untuk terus meminta penyertaan modal dengan tak mengindahkan tujuan utamanya meraih keuntungan (laba) sebagai pemasukan bagi pendapatan daerah.
DPRD selaku mitra dekat Pemerintah Daerah mesti bertindak jeli dan selektif dalam menyikapi usulan PDAM melalui Pemerintah daerah dalam hal meminta penyertaan modal. Komisi yang membidangi masalah ini mesti proaktif melakukan pengamatan dan evaluasi terhadap kinerja PDAM, meskipun disana sudah terdapat Badan Pengawas selaku Supervisor-nya PDAM.
Intinya PDAM selaku perusahaan jangan sampai melupakan fungsi utamanya sebagai lembaga usaha yang mencari dan meraih keuntungan.
Posting Komentar