Politik    Sosial    Advertorial    Ekonomi    Editorial    Hukum    Keagamaan    Kecelakaan    Kesehatan    Kriminalitas    Lingkungan    Lipsus    Musik    Sport   
Home » » Areal PT Inhutani Terbakar, Polres Kotabaru Periksa 25 Saksi

Areal PT Inhutani Terbakar, Polres Kotabaru Periksa 25 Saksi

Posted by SARAJUT on Kamis, 22 Oktober 2015

KOTABARU,
Setidaknya 25 orang diperiksa sebagai Saksi oleh Reskrimsus Polres Kotabaru terkait terbakarnya areal milik PT Inhutani II Kotabaru, Kamis (22/10/15).

Yang terbakar merupakan areal Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) milik PT Inhutani II yang meliputi wilayah Kecamatan Pulau laut Selatan dan Kecamatan Pulau laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru.

Turut diperiksa antara lain Cipta Purwita, Dirut PT Inhutani dan Bambang Setia Budi selaku Direktur PT Inhutani II Kotabaru. Selain itu Saksi yang diperiksa terdiri dari para Karyawan Perusahaan, Warga Setempat dan Ahli.

courtesy : pojoksatu.id
"Mereka diperiksa terkait ijin dan prosedur pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, serta sejauh mana mereka melaksanakan prosedur tersebut," ungkap pihak Polres Kotabaru.

Sementara ini pihak Polres Kotabaru belum bisa merinci berapa jumlah kerugian yang diakibatkan oleh terbakarnya areal tersebut, hingga menunggu keterangan para Ahli di bidang kerusakan lingkungan, Ahli Hukum Lingkungan dan Ahli di bidang korporasi. (IwanJbt14)

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 SARAJUT. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger