TANAH BUMBU,
�Apabila sistem sudah berjalan dengan baik, maka pengelolaan aset selanjutnya akan lebih mudah untuk mengetahui jumlah, nilai, dan letak keberadaan aset dari instansinya,� ujar Sekda. (Relhum)
Pemkab Tanah Bumbu mulai awal 2016 akan menerapkan Sistem Informasi Pengelolaan Aset Daerah (SIPAD) yang berbasis internet.
Penerapan SIPAD bertujuan untuk lebih mempermudah sistem pengelolaan aset daerah khususnya dalam hal pelaporan dari masing-masing instansi Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
Melalui program SIPAD, setiap orang dipastikan akan dapat mengetahui sekaligus mengawasi seluruh aset penting yang menjadi milik pemerintah daerah. Contoh aset penting itu antar lain jumlah sekolah, jumlah puskesmas , bahkan aset lain yang baru rencana dibangun atau diadakan oleh pihak pemerintah.
�Melalui SIPAD nanti kita akan lebih mudah untuk melihat aset daerah hanya dengan mengklik komputer atau gadget saja, sehingga lebih simple dilakukan dimana-mana ,� kata Mukhlis, Asisten Bidang Administrasi Umum Setkab Tanah Bumbu.
Pemerintah Daerah saat ini masih menyusun draft Peraturan Bupati Tanah Bumbu sebagai payung hukum pelaksanaan SIPAD tersebut. Untuk uji coba pertama SIPAD akan diberlakukan di lingkungan Setda mulai awal Desember 2015.
Sekretaris Daerah, Drs Said Akhmad, MM mengakui selama ini masih banyak persoalan yang timbul akibat sistem pengelolaan aset secara manual. Masalah itu disebabkan akibat kurang akuratnya data-data yang dimiliki oleh pengelola aset sendiri.
Posting Komentar