TANAH BUMBU,
Pemkab Tanah Bumbu kembali memberi penyertaan modal ke PDAM Tanah Bumbu, Selasa (20/10/15).
Penyertaan modal ke PDAM sebesar Rp 1.050.000.000, untuk pembelian 3 unit mobil tangki dengan anggaran Rp 350 juta per unit. Dana penyertaan modal diserahkan pada 16 Oktober 2015.
Menurut Kepala Bagian Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Rooswandi Salem, pihak PDAM mengajukan permintaan penyertaan modal itu lebih dari Rp 2 milyar. Dikarenakan ketersediaan dana Pemkab tak mencukupi, diberikan sesuai dengan keperluan untuk pengadaan 3 unit mobil tangki tersebut.
Ketika ditanya apakah pengadaan 3 unit mobil tangki itu melalui tender mengingat nilai pembelian yang cukup besar, Rooswandi mengatakan itu urusan internal PDAM.
"Kami hanya menyerahkan dana untuk kemudian dikelola dan dipergunakan oleh PDAM," ujar Rooswandi.
Menurutnya terkait pengadaan tersebut mesti mengacu pada Perpres yang mengaturnya; ditenderkan. Namun tambahnya, bisa saja tak melalui tender jika berdasarkan pada katalog yang telah ditetapkan.
Informasi yang dihimpun Media ini menyebut, 3 unit mobil tangki yang dibeli oleh PDAM Tanah Bumbu setelah menerima dana pada 16 Oktober 2015 lalu, kini sudah berada di PDAM Tanah Bumbu. (JCO)
Pemkab Tanah Bumbu kembali memberi penyertaan modal ke PDAM Tanah Bumbu, Selasa (20/10/15).
Penyertaan modal ke PDAM sebesar Rp 1.050.000.000, untuk pembelian 3 unit mobil tangki dengan anggaran Rp 350 juta per unit. Dana penyertaan modal diserahkan pada 16 Oktober 2015.
Menurut Kepala Bagian Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Rooswandi Salem, pihak PDAM mengajukan permintaan penyertaan modal itu lebih dari Rp 2 milyar. Dikarenakan ketersediaan dana Pemkab tak mencukupi, diberikan sesuai dengan keperluan untuk pengadaan 3 unit mobil tangki tersebut.
Ketika ditanya apakah pengadaan 3 unit mobil tangki itu melalui tender mengingat nilai pembelian yang cukup besar, Rooswandi mengatakan itu urusan internal PDAM.
"Kami hanya menyerahkan dana untuk kemudian dikelola dan dipergunakan oleh PDAM," ujar Rooswandi.
Menurutnya terkait pengadaan tersebut mesti mengacu pada Perpres yang mengaturnya; ditenderkan. Namun tambahnya, bisa saja tak melalui tender jika berdasarkan pada katalog yang telah ditetapkan.
Informasi yang dihimpun Media ini menyebut, 3 unit mobil tangki yang dibeli oleh PDAM Tanah Bumbu setelah menerima dana pada 16 Oktober 2015 lalu, kini sudah berada di PDAM Tanah Bumbu. (JCO)
Posting Komentar