KOTABARU,
Lembaga Penyelidik, Pemantau dan Pemberantas Korupsi (LP3K) DPC Kotabaru, bersama puluhan anggotanya berunjukrasa ke Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kotabaru, Kamis (29/10/15).
Dipandu oleh Ketua DPC LP3K Kotabaru, Hardiyandi, SH atau Bang Tungku, massa bergerak dari seputar Mesjid Raya Khusnul Khatimah menuju ke Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kotabaru. Para Pengunjukrasa meminta ke Pj Bupati Kotabaru agar menggelar rapat dengar pendapat secara terbuka kepada publik terkait bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan di wilayah Kotabaru kepada Pemkab Kotabaru dari tahun 2011 hingga 2015.
Di Kantor Bupati, para Pengunjukrasa hanya ditemui oleh Sekdakab Kotabaru, Drs. Suriansyah dikarenakan Pj Bupati sedang tugas ke wilayah kecamatan-kecamatan.
Masih di lokasi Kantor Bupati Kotabaru, Pengunjukrasa menyerahkan laporan kepada Iptu M. Syairi Dadah mewakili Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto, SIK terkait dugaan korupsi dana bantuan untuk Persatuan Sepakbola Kotabaru (Persiko) sebesar Rp 8 milyar yang bersumber dari dana APBD tahun 2007-2008 yang selama ini tak pernah ditindaklanjuti secara aserius oleh Institusi Penegak Hukum.
Unjukrasa dilanjutkan ke Gedung DPRD Kotabaru, sayangnya tak seorang pun Anggota DPRD Kotabaru yang terdapat di gedung tersebut dikarenakan para Wakil Rakyat itu sedang kunjungan ke luar daerah. Mereka cuma ditemui oleh Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kotabaru.
Para Pengunjukrasa menyinggung bantuan dana CSR terkait pengembangan Taman Siring Laut dan Waduk Gunung Bahalang yang pengerjaannya oleh Kontraktor yang ditunjuk oleh PT Golden Hope Nusantara yang merupakan anak perusahaan dari PT Minamas Plantation selaku pemberi dana CSR.
Unjukrasa berlangsung tertib dan aman dengan kawalan puluhan Anggota Polres Kotabaru dibantu Satpol PP. (IwanJbt14)
Lembaga Penyelidik, Pemantau dan Pemberantas Korupsi (LP3K) DPC Kotabaru, bersama puluhan anggotanya berunjukrasa ke Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kotabaru, Kamis (29/10/15).
Dipandu oleh Ketua DPC LP3K Kotabaru, Hardiyandi, SH atau Bang Tungku, massa bergerak dari seputar Mesjid Raya Khusnul Khatimah menuju ke Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kotabaru. Para Pengunjukrasa meminta ke Pj Bupati Kotabaru agar menggelar rapat dengar pendapat secara terbuka kepada publik terkait bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan di wilayah Kotabaru kepada Pemkab Kotabaru dari tahun 2011 hingga 2015.
Di Kantor Bupati, para Pengunjukrasa hanya ditemui oleh Sekdakab Kotabaru, Drs. Suriansyah dikarenakan Pj Bupati sedang tugas ke wilayah kecamatan-kecamatan.
Masih di lokasi Kantor Bupati Kotabaru, Pengunjukrasa menyerahkan laporan kepada Iptu M. Syairi Dadah mewakili Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto, SIK terkait dugaan korupsi dana bantuan untuk Persatuan Sepakbola Kotabaru (Persiko) sebesar Rp 8 milyar yang bersumber dari dana APBD tahun 2007-2008 yang selama ini tak pernah ditindaklanjuti secara aserius oleh Institusi Penegak Hukum.
Unjukrasa dilanjutkan ke Gedung DPRD Kotabaru, sayangnya tak seorang pun Anggota DPRD Kotabaru yang terdapat di gedung tersebut dikarenakan para Wakil Rakyat itu sedang kunjungan ke luar daerah. Mereka cuma ditemui oleh Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kotabaru.
Para Pengunjukrasa menyinggung bantuan dana CSR terkait pengembangan Taman Siring Laut dan Waduk Gunung Bahalang yang pengerjaannya oleh Kontraktor yang ditunjuk oleh PT Golden Hope Nusantara yang merupakan anak perusahaan dari PT Minamas Plantation selaku pemberi dana CSR.
Unjukrasa berlangsung tertib dan aman dengan kawalan puluhan Anggota Polres Kotabaru dibantu Satpol PP. (IwanJbt14)
Posting Komentar