TANAH BUMBU,
Pj Bupati Tanah Bumbu, Drs H Wahyuddin, M.AP meminta agar dalam penggunaaan alokasi dana desa yang disalurkan pemerintah daerah melalui program 1 Milyar 1 Desa dapat disesuaikan kebutuhan masyarakat.
Mengingat banyaknya hal-hal yang harus dibiayai di masing-masing pemerintah desa juga sudah sepatutnya kebutuhan masyarakat lebih berdasar kepada skala prioritas atau yang lebih penting.
�Kita harus menggunakan alokasi dana desa untuk membangun sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan sekedar membangun berdasarkan keinginan saja,� kata Wahyuddin pada saat menghadiri acara peresmian Kantor Desa Danau Indah, Kecamatan Batulicin, Senin (19/10/15).
Pembangunan Kantor Desa Danau Indah merupakan satu contoh penggunaan dana desa yang dianggap lebih tepat sasaran. Dengan kantor desa itu diharapkan pelayanan masyarakat Danau Indah tidak lagi dilakukan di rumah Kepala Desa atau perangkat desa yang lain.
Sistem kerja perangkat desa yang baik di kantor harus mulai dibangun dan dibiasakan. Fasilitas kantor yang belum lengkap harus dipenuhi secara bertahap demi memberikan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Desa Danau Indah dibangun dengan dana lebih dari Rp300 juta. Pemerintah Desa diharapkan dapat menjaga dan merawat keberadaan kantor tersebut sebagai satu tempat pusat pemberian pelayanan kepada masyarakat.
�Kantor desa ini adalah milik kita bersama. Oleh sebab itu kita semua juga harus bisa menjaga dan merawatnya,� tegas Wahyuddin. (Relhum)
Pj Bupati Tanah Bumbu, Drs H Wahyuddin, M.AP meminta agar dalam penggunaaan alokasi dana desa yang disalurkan pemerintah daerah melalui program 1 Milyar 1 Desa dapat disesuaikan kebutuhan masyarakat.
Mengingat banyaknya hal-hal yang harus dibiayai di masing-masing pemerintah desa juga sudah sepatutnya kebutuhan masyarakat lebih berdasar kepada skala prioritas atau yang lebih penting.
�Kita harus menggunakan alokasi dana desa untuk membangun sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan sekedar membangun berdasarkan keinginan saja,� kata Wahyuddin pada saat menghadiri acara peresmian Kantor Desa Danau Indah, Kecamatan Batulicin, Senin (19/10/15).
Pembangunan Kantor Desa Danau Indah merupakan satu contoh penggunaan dana desa yang dianggap lebih tepat sasaran. Dengan kantor desa itu diharapkan pelayanan masyarakat Danau Indah tidak lagi dilakukan di rumah Kepala Desa atau perangkat desa yang lain.
Sistem kerja perangkat desa yang baik di kantor harus mulai dibangun dan dibiasakan. Fasilitas kantor yang belum lengkap harus dipenuhi secara bertahap demi memberikan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Desa Danau Indah dibangun dengan dana lebih dari Rp300 juta. Pemerintah Desa diharapkan dapat menjaga dan merawat keberadaan kantor tersebut sebagai satu tempat pusat pemberian pelayanan kepada masyarakat.
�Kantor desa ini adalah milik kita bersama. Oleh sebab itu kita semua juga harus bisa menjaga dan merawatnya,� tegas Wahyuddin. (Relhum)
Posting Komentar