Politik    Sosial    Advertorial    Ekonomi    Editorial    Hukum    Keagamaan    Kecelakaan    Kesehatan    Kriminalitas    Lingkungan    Lipsus    Musik    Sport   
Home » » Penetapan Jadwal Baku Penganggaran dan Percepatan Pelayanan Publik

Penetapan Jadwal Baku Penganggaran dan Percepatan Pelayanan Publik

Posted by SARAJUT on Senin, 26 Oktober 2015

TANAH BUMBU,
Pemkab Tanah Bumbu bersama dengan DPRD Tanah Bumbu melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) terkait Penetapan Jadwal Baku Penganggaran, di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (27/10/15).
  
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pj Bupati Tanah Bumbu, H. Wahyuddin mewakili Pemkab Tanah Bumbu dengan Unsur Pimpinan DPRD Tanah Bumbu. 

Penjadwal ini sebelumnya telah dibahas secara bersama-sama antara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemkab berserta beberapa SKPD terkait. Dan penetapan jadwal ini mengacu pada Permendagri No 56 Tahun 2014. Namun lebih dipercepat dan lebih diefektifkan dengan mempertimbangkan tema pembahasan. Sebagaimana menurut Pj Bupati dan Ketua DPRD, Dengan adanya jadwal ini diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja SKPD dalam rangka menyiapkan segala sesuatu terkait penganggaran, sehingga jelas acuan waktu dan kegiatannya. 

"Penjadwalan itu sudah dibahas sebelumnya secara bersama-sama antara pihak Legislatif dan Eksekutif," ujar Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah.

Sedangkan Sekdakab Tanah Bumbu, Said Akhmad mengatakan, hal ini merupakan upaya komitmen bersama yang harus dipatuhi, sehingga jelas kinerja Aparatur dalam penyelenggaraan pemerintah yang pro rakyat, dan sebagai komitmen Pemkab Tanah Bumbu bagi SKPD yang mengabaikannya akan mendapat sanksi. Untuk itu diminta kepada para SKPD agar cermat bekerja dan terjadwal sesuai yang telah ditetapkan. 

Mengingat Anggaran Daerah itu milik rakyat, ada tanggung jawab moral disini. Proses penetapan APBD yang cepat di awal tahun dan terutama saat perubahan anggaran akan sangat memberi manfaat bagi kegiatan pengadaan barang dan jasa yang tentunya akan memberi ruang waktu lebih panjang bagi proses pelelangan. Sehingga kekurangan waktu di akhir tahun akan dapat lebih diminimalisir. Dan pula aset yang didapat bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat, terutama aset berupa infrastruktur. 

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Setkab Tanah Bumbu, Rooswandi Salem.
Menurutnya Kesepakatan Jadwal Baku Penganggaran ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan kinerja dan komitmen bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif dalam melaksanakan proses pemerintahan yang bermuara dan berujung pada pelayanan publik. 

???Ditambahkan, semakin tepat waktu satu proses penganggaran maka akan tepat guna dan tepat  manfaat pula atas aset dan kegiatan yang ditargetkan. (Rel/ISp)

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 SARAJUT. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger