courtesy : hotmarkohot.wordpress.com |
"Dana Gerhan itu dikelola oleh BP DAS (Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai)."
Itulah yang dikatakan oleh Kepala Dinas Kehutanan Tanah Bumbu, Ir. Faisol Nurrofik menjawab pertanyaan Kru Media terkait penyaluran Dana Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan atau Gerhan.
Menurut Faisol, oleh BP DAS Dana Gerhan tersebut disalurkan tidak berupa dana tunai, tapi berupa bibit-bibit pohon yang nilai satu proyek sebesar Rp 50 juta.
"Jika ingin memperoleh Dana Gerhan bisa mengajukan proposal yang diajukan oleh semacam kelompok masyarakat. Bibit pohon yang biasa diberikan oleh BP DAS antara lain bibit pohon Jabon dan Sengon," ujar Faisol pula. (ISp)
Posting Komentar