KOTABARU,
Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Kotabaru Kalsel berhasil menangkap dan mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Polres Lumajang Jatim, yang diduga seorang dari Pelaku pembunuhan terhadap Salim Kancil.
Tinarlap (47), warga Selok Awar-awar Kabupaten Lumajang ini merupakan Ketua Kelompok Penambangan Pasir yang diduga merupakan satu dari Pelaku yang membunuh Salim Kancil, Aktivis Anti Penambangan Pasir Ilegal beberapa waktu lalu.
Petugas yang mendapat informasi dari Polres Lumajang, dan juga warga di wilayah Kecamatan pamukan Utara, akhirnya pada Kamis (12/11/15) sekira jam 22.00 WITa, berhasil menangkap Tinarlap yang berada di rumah anaknya bernama Syaiful di perumahan milik PT Alam Raya di Desa Binturung Kecamatan Pamukan Utara.
Kini Tinarlap berada dalam pengamanan Polres Kotabaru untuk menunggu jemputan dari Petugas Polres Lumajang atau tepatnya Polsek Pasir. (IwanJbt14)
Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Kotabaru Kalsel berhasil menangkap dan mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Polres Lumajang Jatim, yang diduga seorang dari Pelaku pembunuhan terhadap Salim Kancil.
Tinarlap (47), warga Selok Awar-awar Kabupaten Lumajang ini merupakan Ketua Kelompok Penambangan Pasir yang diduga merupakan satu dari Pelaku yang membunuh Salim Kancil, Aktivis Anti Penambangan Pasir Ilegal beberapa waktu lalu.
Petugas yang mendapat informasi dari Polres Lumajang, dan juga warga di wilayah Kecamatan pamukan Utara, akhirnya pada Kamis (12/11/15) sekira jam 22.00 WITa, berhasil menangkap Tinarlap yang berada di rumah anaknya bernama Syaiful di perumahan milik PT Alam Raya di Desa Binturung Kecamatan Pamukan Utara.
Kini Tinarlap berada dalam pengamanan Polres Kotabaru untuk menunggu jemputan dari Petugas Polres Lumajang atau tepatnya Polsek Pasir. (IwanJbt14)
Posting Komentar