Politik    Sosial    Advertorial    Ekonomi    Editorial    Hukum    Keagamaan    Kecelakaan    Kesehatan    Kriminalitas    Lingkungan    Lipsus    Musik    Sport   
Home » » Polsek Satui Bekuk Penjambret Yang Resahkan Warga

Polsek Satui Bekuk Penjambret Yang Resahkan Warga

Posted by SARAJUT on Senin, 28 Desember 2015

TANAH BUMBU,
Anggota Polsek Satui membekuk seorang Pelaku Penjambretan yang selama ini cukup meresahkan warga, Senin (28/12/15).

Safrudin alias Udin (23), alamat Jalan Biduri RT 1 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, dibekuk oleh Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Satui Polres Tanah Bumbu. 

Dari tangan Pelaku ditemukan barang bukti berupa 8 Ponsel, dompet berisi uang tunai Rp 300 ribu, ATM  BNI, dan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat yang tidak memiliki Nomor Polisi, serta sepeda motor Merk Yamah Mio bernomor Polisi DA 6134 NQ sebagai sarana untuk melakukan aksinya.

Tertangkapnya Pelaku bermula ketika Pelaku mencoba  menjambret tas milik Mia binti Suryani di Jalan Desa Makmur Mulia kecamatan Satui. 

Ketika Petugas Polsek Satui melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap Pelaku, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Satui, Ipda Fredy, Pelaku kepada Petugas mengaku sudah 5 kali menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Satui.

Saat ini Anggota Unit Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap Pelaku tersebut atas laporan warga yang telah menjadi korban pejambretan. (Herry)

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 SARAJUT. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger