TANAH BUMBU,
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin menyatakan ikan laut hasil dari Tanah Bumbu aman untuk dikonsumsi.
Hal itu setelah uji laboratorium menyusul merebaknya isu ikan berformalin di Banjarmasin.
Hanya saja terdapat 2 jenis produk perikanan Tanah Bumbu yang ditemukan menggunakan zat pewarna berbahaya; yang bukan untuk makanan namun yang digunakan untuk pakaian. Produk tersebut adalah Terasi dan Ronto yang terbuat dari bahan udang kecil (ebi, papai).
Pihak BPOM Banjarmasin mengimbau para pembuat Terasi dan Ronto agar senatural mungkin dalam pewarnaan. Pewarna pakaian yang digunakan untuk makanan bisa menyebabkan kanker dan gangguan ginjal. (Rel)
Posting Komentar