TANAH BUMBU,
Hadir pada acara sosialisasi itu; Sekdakab Tanah Bumbu, Drs. Said Akhmad, MM selaku pembuka acaea sosialisasi, Asisten Bidang Administrasi Umum, Mukhlis, SH, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Roswandi Salem, S.Sos, MM, dan Kepala Cabang BPJS Tanah Bumbu Muhammad Julian.
"Pemerintah Daerah akan mendaftarkan Tenaga Honorer dan Kontrak menjadi peserta BPJS Kesehatan mulai tahun 2016. Ini sebagai kepedulian Pemerintah Daerah untuk melindungi dan bertanggung jawab pada kondisi kesehatan Pegawai."
Demikian diungkapkan oleh Drs. Said Akhmad, MM, Sekdakab Tanah Bumbu, beberapa waktu lalu pada Sosialisasi Kepesertaan BPJS Kesehatan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Para Peserta terdiri dari Sub Bagian Umum dan Kepegawaian atau yang membidangi, dan Sub Bagian Keuangan di SKPD Pemkab Tanah Bumbu. Adapun Narasumber adalah Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Ira Ida Sanjaya, SKM, MM.
Hadir pada acara sosialisasi itu; Sekdakab Tanah Bumbu, Drs. Said Akhmad, MM selaku pembuka acaea sosialisasi, Asisten Bidang Administrasi Umum, Mukhlis, SH, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Roswandi Salem, S.Sos, MM, dan Kepala Cabang BPJS Tanah Bumbu Muhammad Julian.
Menurut Sekdakab pula, terdaftarnya jadi peserta diharapkan dapat mengurangi beban pribadi Honorer jika nanti mengalami masalah kesehatan. Ia juga berharap pelayanan BPJS selain nyaman sehingga tidak muncul keluhan dari Peserta.
Sementera itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Roswandi Salem, S.Sos, MM, dalam sambutannya mengatakan setiap bulannya iuran BPJS dibayar sebesar 5 persen dari gaji per bulannya bagi Pegawai. Pemerintah Daerah membantu pembayaran iuran sebesar 3 persen, sedangkan 2 persennya ditanggung Peserta.
"3 persen pembayaranya dikelola oleh Pemerintah Daerah melalui BPKAD. Sedangkan yang 2 persen akan dibayarkan oleh para Peserta melalui Bendahara di SKPD-nya masing-masing," ungkap Roswandi.
Keberpihakan Pemerintah lainnya pada Honorer dan Tenaga Kontrak, yaitu pada tahun 2016 ini mereka mendapatkan kenaikan atau tambahan gaji sebesar Rp. 200 ribu. (Relhum/Adv)
Posting Komentar