
KOTABARU,
Pertemuan terkait dugaan pencemaran limbah produksi sawit ke anak sungai Cantung oleh PT Benua Lawas Lestari (BLL), digelar di Kantor Kecamatan Kelumpang Hulu, Kamis (14/01/16).
Menurut sumber Media ini, pertemuan tersebut atas permintaan pihak PT BLL sendiri. Dihadiri oleh Anggota Muspika setempat, BLHD Kotabaru dan instansi terkait serta para warga yang terkena dampak pencemaran.
"Kami cuma ingin agar perusahaan memasok air bersih ke warga, karena ini yang jadi kebutuhan kami tiap hari. Soal terdapat ikan peliharaan milik warga lainnya mati tercemar limbah, itu urusan pihak perusahaan kepada warga yang bersangkutan," ungkap seorang warga Sungai Kupang usai menghadiri pertemuan.
Menurut warga lainnya, pihak perusahaan bersedia memasok air bersih ke rumah para warga, dan sudah sedang berlangsung.
Menurut Alfader dari pihak BLHD Kotabaru, selama ini meski pihak PT BLL telah mengantongi ijin UPL/UKL, namun tak pernah melaporkan kegiatannya ke BLHD.
"Kami sudah melalukan pengecekan langsung ke kolam penampungan limbah. Intinya kami melarang kegiatan jika pembangunan kolam limbah tak memenuhi standar kelayakan," ujar Alfader.
Ditambahkannya, baru dugaan pencemaran, nanti akan dibuktikan oleh hasil sampel yang sedang diteliti di laboratorium.
Manager PT BLL, Ngari Ika Ono kepada para Kru Media, menyatakan pihaknya akan bertanggung jawab terkait permasalahan pencemaran tersebut. (Tim)
Posting Komentar