Politik    Sosial    Advertorial    Ekonomi    Editorial    Hukum    Keagamaan    Kecelakaan    Kesehatan    Kriminalitas    Lingkungan    Lipsus    Musik    Sport   
Home » » Penuntut Tanah Bumbu, Menunggu Selama 13 Tahun

Penuntut Tanah Bumbu, Menunggu Selama 13 Tahun

Posted by SARAJUT on Kamis, 28 Januari 2016

TANAH BUMBU,
"Saat menuntut pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu, tak ada yang terlintas di pikiran Kami akan jadi apa nantinya jika berhasil."

Itulah yang diungkapkan oleh H. Hasudungan, seorang dari Tokoh Penuntut Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (28/1/16).

Menurut H. Hasudungan, Ia bersama para Penuntut Kabupaten Tanah Bumbu lainnya, selama 4 tahun berjuang melakukan penuntutan agar Tanah Bumbu dimekarkan jadi kabupaten baru yang terpisah dari kabupaten induk Kotabaru.

"Alhamdulilah, setelah 13 tahun Kabupaten Tanah Bumbu terbentuk, akhirnya keberadaan para Penuntut Kabupaten Tanah Bumbu diakui dengan legitimasi Peraturan Daerah (Perda) yang beberapa hari lalu disahkan oleh DPRD Tanah Bumbu," kata H. Hasudungan pula.

Namun demikian terganjal pertanyaan di benak H. Hasudungan, yang Ia herankan kenapa begitu memakan waktu lama hingga keberadaan para Penuntut Kabupaten Tanah Bumbu diakui.

"Lagu Mars Kabupaten Tanah Bumbu justru lebih dulu disahkan oleh Pemerintah Daerah ketimbang mereka yang nota bene terkait langsung dengan pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu. (ISP)


SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 SARAJUT. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger