TANAH BUMBU,
Air Sungai Kusan dinyatakan tercemar, tak bisa dikonsumsi langsung.
Hasil pemeriksaan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tanah Bumbu, sementara ini menyatakan air Sungai Kusan tercemar disebabkan pasca pembukaan lahan perkebunan oleh PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM).
Hal itu juga diungkapkan oleh Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Komisi III, M. Syarifuddin, yang ikut melakukan pengambilan sampel air sungai di wilayah Desa Satiung dan Salimuran Kecamatan Kusan Hilir beberapa hari lalu.
Ditambahkannya, pihak DPRD Tanah Bumbu melalui Komisi III akan segera memanggil pihak PT KAM terkait masalah yang membuat warga di bangaran Sungai Kusan menjadi resah.
"Untuk sementara solusi yang bisa diambil adalah dengan menutup saluran pembuangan dari lahan kebun itu ke sungai," ujar Syarifuddin. (ISP)
Posting Komentar