Politik    Sosial    Advertorial    Ekonomi    Editorial    Hukum    Keagamaan    Kecelakaan    Kesehatan    Kriminalitas    Lingkungan    Lipsus    Musik    Sport   
Home » » Air Sungai Kusan Tercemar, DPRD Akan Panggil PT KAM

Air Sungai Kusan Tercemar, DPRD Akan Panggil PT KAM

Posted by SARAJUT on Kamis, 04 Februari 2016

TANAH BUMBU,
Air Sungai Kusan dinyatakan tercemar, tak bisa dikonsumsi langsung.

Hasil pemeriksaan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tanah Bumbu, sementara ini menyatakan air Sungai Kusan tercemar disebabkan pasca pembukaan lahan perkebunan oleh PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM).

Hal itu juga diungkapkan oleh Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Komisi III, M. Syarifuddin, yang ikut melakukan pengambilan sampel air sungai di wilayah Desa Satiung dan Salimuran Kecamatan Kusan Hilir beberapa hari lalu.

Ditambahkannya, pihak DPRD Tanah Bumbu melalui Komisi III akan segera memanggil pihak PT KAM terkait masalah yang membuat warga di bangaran Sungai Kusan menjadi resah.

"Untuk sementara solusi yang bisa diambil adalah dengan menutup saluran pembuangan dari lahan kebun itu ke sungai," ujar Syarifuddin. (ISP)


SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 SARAJUT. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger