TANAH BUMBU,
Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tanah Bumbu sedang melakukan pemanggilan terhadap pihak PT KAM (Kodeco Agrojaya Mandiri).
Hal itu menyusul tercemarnya air Sungai Kusan yang mengaliri beberapa wilayah desa di Kecamatan Kusan Hilir, yang airnya dikonsumsi warga.
Selain itu BLHD juga akan meminta keterangan pihak PDAM yang diketahui mengambil air Sungai Kusan sebagai air baku untuk diolah.
"Kita sedang memanggil pihak PT KAM. Solusi sementara untuk menghindari pencemaran adalah dengan menutup saluran pembuangan dari lokasi lahan perkebunan ke sungai," ujar Erno Rudy Handoko, Kepala BLHD Tanah Bumbu, Jumat (5/2/16).
Menurut Erno, air Sungai Kusan sudah tercemar, tak bisa langsung dikonsumsi. Namun untuk PDAM yang dilengkapi fasilitas water treatment; kemungkinannya masih akan ditanyakan apakah layak konsumsi. (ISP)
Posting Komentar