Politik    Sosial    Advertorial    Ekonomi    Editorial    Hukum    Keagamaan    Kecelakaan    Kesehatan    Kriminalitas    Lingkungan    Lipsus    Musik    Sport   
Home » » Laporkan Penduduk dan Pendatang Baru

Laporkan Penduduk dan Pendatang Baru

Posted by SARAJUT on Jumat, 26 Februari 2016

TANAH BUMBU,
Penduduk atau Pendatang baru ke wilayah Tanah Bumbu harus dilaporkan oleh Ketua RT, Kepala Desa dan Lurah setempat.

Itulah yang dikatakan oleh Sekdakab Tanah Bumbu, Said Akhmad, pada Rakor Konsolidasi, Pengendalian, dan Pengawasan yang digelar oleh Kantor Kesbangpol bersama Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Kamis (25/2/16) lalu.

Rakor dihadiri dari Kodim 1022, Polres, Kejaksaan Negeri, MUI dan Instansi Pemerintah Daerah terkait yang tergabung di Tim Terpadu.

Menurut Sekdakab, kondisi sosial yang aman, nyaman dan tertib akan berdampak pula pada percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah. Kondisi tersebut dapat terwujud bila komitmen dan peran aktif dari semua pihak yang terlibat baik itu Pemerintah Daerah dan masyarakat melalui sinergitas diantara TNI, Polri, Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan lainnya serta Pers. (Relhum)

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 SARAJUT. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger