Sidang dugaan pencemaran nama baik Mantan Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani Rais, kembali digelar oleh Kejari Kotabaru.
Menghadirkan beberapa saksi dari Dishubkominfo dan Ketua KPUD Kotabaru, M. Erfan. Sedangkan Bang Tungku (Hardiyandi) yang duduk di bangku pesakitan didampingi oleh Pengacaranya, Budi Khairannoor, SH.
Dugaan pencemaran nama baik tersebut terjadi lebih setahun lalu saat LSM LP3KRI berunjukrasa memprotes kebijakan Bupati Kotabaru kala itu.
Sedangkan menurut satu sumber, Mantan Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani Rais, yang ditetapkan sebagai Tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemerasan dengan menggunakan jabatan; telah ditahan oleh pihak Kepolisian. (Iwan/ISP)
Posting Komentar