Untuk pemberangkatan kapal ferry penyeberangan dari dermaga Batulicin ke dermaga Tanjung Serdang Kotabaru, setiap saat cuma menggunakan dokumen manifest.
"Cukup dokumen manifest. Kasian bolak balik ke kantor syahbandar jika pakai Surat Ijin Berlayar (SIB)," ujar Sarim, Kawilker Syahbandar Batulicin.
Menurutnya, untuk keperluan manifest sudah ada petugas yang 'standby' di pos di dermaga. Dan di dokumen manifest tersebut pun tercantum daftar nama-nama penumpang. (ISP)
Posting Komentar